Selundupkan Ganja Mirip Bubuk Kopi

Jajaran Polres Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan ganja dengan modus baru. Ganja digiling hingga halus, hingga terlihat seperti bubuk kopi.

oleh Liputan6Diterbitkan 19 Juli 2011, 10:18 WIB
Liputan6.com, Kalianda: Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan ganja menggunakan modus baru, belum lama ini. Barang bukti yang disita berasal dari Nanggroe Aceh Darussalam. Ganja digiling hingga halus seperti serbuk kopi. Selanjutnya dikemas dalam plastik dan dimasukan ke dalam saku celana jins dua orang tersangka yang membawanya.
 
Ganja seberat 1,5 kilogram disita berikut kedua tersangka yang membawanya yaitu Abu Bakar (44), warga Marga Ayu Jaya, Bekasi Timur dan Hermanto (28), warga Batu Gede, Bogor. Keduanya ditahan saat diperiksa di Seaport Interdiction, pelabuhan penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung di dalam bus Pelangi, jurusan Palembang-Jakarta.
 
Di hadapan penyidik, kedua tersangka mengaku ganja berbentuk serbuk itu adalah jamu. Rencananya dikirim ke Jakarta. Namun setelah dilakukan penelitian di laboratorium Badan Narkotika Nasional di Jakarta, serbuk berwarna gelap seperti kopi adalah ganja. Sejauh ini belum pernah ditemukan peredaran ganja berbentuk serbuk seperti kopi ini.
 
Polres Lampung Selatan berkoordinasi dengan polres lain serta Mabes Polri, untuk mencari produk ganja bubuk di Jakarta atau daerah lain. Pasalnya memang belum pernah ditemukan di pasaran jenis ganja bubuk seperti ini. Kedua tersangka akan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.(ARE/AIS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya