Bidik Tersangka Baru Hacker Surabaya, Polisi Bentuk 2 Tim Khusus

Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus peretasan 600 website dan sistem di 44 negara yang dilakukan tiga mahasiswa Surabaya.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 19 Mar 2018, 15:52 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menunjukkan laptop beserta barang bukti lainnya kasus ilegal akses terhadap sistem elektronik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/3). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus hacker yang meretas 600 website dan sistem di 44 negara yang dilakukan tiga mahasiswa Surabaya. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasit mengatakan, penyidik Ditreskrimsus Polda membentuk dua tim penyidik khusus untuk kasus tersebut.

Setyo mengungkapkan, satu tim penyidik ditugaskan untuk menuntaskan berkas tiga anggota komunitas Surabaya Black Hat (SBH).  "Ini buat dua tim, satu tim untuk proses yang sudah ada, satu tim lagi ya untuk mengembangkan kasus ini," kata Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Setyo menuturkan, untuk tim penyidik yang bertugas mengembangkan kasus hacker Surabaya ini juga dibantu dengan FBI dan Interpol. Peluang munculnya tersangka baru pun terbuka. Malah Setyo menegaskan, penyidik hanya butuh beberapa barang bukti lagi untuk menetapkan tersangka baru.

"Ini bekerja sama dengan FBI dan Interpol untuk mengembangkan kasus hacker Surabaya ini lebih jauh lagi. Tersangka lain tidak menutup kemungkinan karena masih pengembangan. Kalau memenuhi unsur untuk diproses kita proses,"  beber Setyo.

 

2 dari 2 halaman

Tangkap 3 Hacker

Tiga tersangka kasus ilegal akses terhadap sistem elektronik dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/3). Polisi mengamankan barang bukti berupa 3 buah HP, 4 buah laptop. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap tiga hacker yang disebut adalah anggota kelompok SBH. Tiga pelaku berinisial NA (21), KPS (21), dan ATP (21). Mereka menggunakan metode SQL Injection untuk merusak database. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, awalnya ada enam orang yang diduga sebagai pelaku.

"Jadi memang targetnya ada enam orang tetapi hanya menangkap tiga," tuturnya.

Argo menjelaskan, pelaku berinsial KPS yang dibekuk di kawasan Sawahan, Kota Surabaya adalah pendiri dan anggota dari kelompok SBH itu sendiri.

Pelaku ini, menurut Argo, meminta sejumlah uang melalui metode pembayaran akun PayPal dan Bitcoin dengan alasan biaya jasa. Sementara pelaku inisial NA diamankan di Gubeng, Surabaya dan berperan turut memeras korban. Dari keduanya, diamankan sejumlah barang bukti, seperti laptop, gadget, dan modem. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya