Ancaman 6 Tahun Penjara, Begini Reaksi Ahmad Dhani

Usai menjalani pemeriksaan, Ahmad Dhani pun tidak ditahan.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Mar 2018, 22:00 WIB
Ahmad Dhani (Sumber: Kapanlagi)

Liputan6.com, Jakarta Musisi Ahmad Dhani terancam hukuman penjara 6 tahun akibat kasus ujaran kebencian. Mantan suami Maia Estianty itu baru saja menjalani pemeriksaan tahap 2 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai proses hukum yang belum juga selesai hingga sekarang. Lalu, bagaimana tanggapan Ahmad Dhani atas ancaman hukuman penjara tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan, Ahmad Dhani pun terlihat keluar dari Kejaksaan Jakarta Selatan. Meskipun hukumannya di atas 5 tahun, namun tidak ada sinyalemen suami Mulan Jameela itu bakal ditahan. Saat ditanya soal alasannya, Hendarsam pun menyerahkan ke Kejaksaan.

"Kita kembalikan ke Kejaksaan Negeri ya. Kita pada prinsipnya bahwa ditahan seseorang itu apabila ada barang bukti yang mau dihilangkan, menghalangi penyidikan. Yang biasanya terjadi itu menghalangi penyidikan untuk teknis persidangan. Mas Dhani itu dilihat sama kejaksaan kooperatif, makanya akhirnya nggak ditahan. Ahmad Dhani juga berjanji akan datang ke persidangan tepat waktu, sudah komitmen dengan Kasipidanum, mentaati aturan main soal persidangan. Saya yang akan koordinasi nanti," ujar Hendarsam.

 

 

2 dari 2 halaman

Tak Takut

Ahmad Dhani (Adrian Putra/bintang.com)

 

Sementara itu, Ahmad Dhani saat disinggung mengenai ancaman hukuman 6 tahun penjara terlihat santai. Dirinya merasa tidak pernah bersalah sehingga tidak perlu takut.

"Terus kenapa? Kalau ditanya bersalah atau enggak sih, saya nggak bersalah. Saya optimis masih ada keadilan aja. Orang nggak salah, nggak takut," jawabnya tegas.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya