Kecelakaan di Pondok Indah, Pengemudi Camry Jadi Tersangka

Halim mengatakan, penyelidikan masih terus berjalan. Tahap selanjutnya, polisi akan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 04 Mar 2018, 12:05 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus menyelidiki kecelakaan beruntun yang terjadi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kecelakaan terjadi Sabtu, (3/3/2018). Insiden itu mengakibatkan seorang pengendara meninggal dunia.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, pihaknya telah menetapkan ADS, (19) sebagai tersangka. Dia adalah pengemudi Toyota Camry.

"Ya ADS ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia ketika dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu (4/3/2018).

Halim mengatakan, penyelidikan masih terus berjalan. Tahap selanjutnya, polisi akan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian, pemeriksaan saksi. "Nanti saya kabari kapan Olah TKP nya," ungkap dia.

Sementara itu, Halim menerangkan, pemeriksaan terhadap ADS baru dilakukan setelah yang bersangkutan keluar dari Rumah Sakit.

"Nanti akan kami periksa. Tersangka sekarang masih dalam perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah," ucap dia.

2 dari 2 halaman

Mobil Melaju Kencang

Ilustrasi Foto Kecelakaan Mobil (iStockphoto)

Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu dinihari. Akibat kecelakaan itu, seorang pengemudi sepeda motor tewas.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menyampaikan, peristiwa itu terjadi dini hari tadi.

"Iya. Sekitar pukul 01.55 WIB di Jalan Metro Pondok Indah, tepatnya di Underpass Pondok Indah wilayah Kebayoran, Lama, Jakarta Selatan," tutur Budiyanto saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (3/3/2018).

Menurut dia, kecelakaan itu berawal dari kendaraan jenis minibus yang dikendarai ADS (19) yang melaju kencang dari arah utara ke selatan di Jalan Metro Pondok Indah.

"Sesampainya di Underpass Pondok Indah, karena kurang hati-hati sehingga menabrak pembatas jalan dan menyebrang di jalur yang berlawanan," Budiyanto menjelaskan.

Dari jalur yang berlawanan itu, kendaraan yang dibawa ADS langsung menghantam dua mobil lain dan juga pengendara sepeda motor.

"Pengendara sepeda motor berboncengan. Satunya tewas," kata Budiyanto soal kecelakaan beruntun itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya