Top 3 News Hari Ini: Terkuak Alasan Ahok Ajukan PK

Top 3 News Hari Ini, sidang PK Ahok digelar terbuka dan untuk umum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang itu dipimpin oleh tiga hakim.

oleh Rita AyuningtyasMuhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 26 Feb 2018, 22:53 WIB
Raut wajah penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat sidang perdana peninjauan kembali (PK) di Gedung PN Jakarta Utara, Senin (26/2). Ahok hanya diwakilkan tim pengacara. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 News Hari Ini, lewat kuasa hukumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait kasus penistaan agama.

Ahok merasa ada kehilafan atau kekeliruan hakim saat putusan sidang Buni Yani. Perkara Buni Yani adalah soal pidana UU ITE, sementara perkara Ahok adalah soal penodaan agama.

Sementara itu, adik sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Indra mencurahkan isi hatinya ke media sosial. Fifi mengatakan beratnya menjalani sidang. Baginya sidang kali ini seperti deja vu.

Fifi juga berandai-andai, jika Ahok tidak maju dalam pesta demokrasi kemarin. 

Sebelum sidang PK Ahok dimulai, massa pro Ahok dan kontra Ahok menggeruduk Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Salah satu poster bertuliskan "Mendukung majelis hakim untuk menolak PK yang diajukan si penista agama".

Berikut berita terpopuler dalam Top 3 News Hari Ini:

1. 4 Fakta Menarik Sidang PK Ahok yang Perlu Diketahui

Hakim Ketua Mulyadi dan Hakim Anggota Salman Alfaris serta Sugiyanto memimpin sidang perdana peninjauan (PK) kembali Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Gedung PN Jakarta Utara, Senin (26/2). Agenda sidang pemeriksaan berkas. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Sidang perdana Peninjauan Kembali atau PK Ahok digelar terbuka dan untuk umum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang itu dipimpin oleh tiga hakim.

Dasar pengajukan PK itu adalah Pasal 263 ayat 2 KUHAP. Yakni, "Ada kekhilafan hakim dan atau ada kekeliruan yang nyata terhadap putusan yang lalu."

Dalam proses persidangan hari ini, majelis hakim hanya menerima bukti formil dari pihak Ahok dan tanggapan dari jaksa penuntut umum.

Selengkapnya...

2. Curahan Hati Adik Ahok Jelang Sidang PK Kasus Penistaan Agama

Fifi Lety Indra, Adik kandung Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, di PN Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016). (Delvira Chaerani Hutabarat/Liputan6.com)

Pengadilan Jakarta Utara akan menggelar sidang peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas perkara penistaan agama. 

Jelang sidang, adik sekaligus pengacara Ahok, Fifi Lety Indra, mencurahkan isi hatinya melalui media sosial. Dia pun menuliskan pendapatnya tentang dugaan terjeblosnya Ahok ke penjara hanya karena kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng menyebutkan, alasan Ahok mengajukan PK. Dia melihat ada kehilafan hakim dalam memberikan hukuman terhadap Ahok.

Selengkapnya... 

3. Jelang Sidang PK Ahok, Kubu Pro dan Kontra Demo di PN Jakarta Utara

Massa pro Ahok yang memberikan dukungannya di depan PN Jakarta Utara, Senin (26/2/2018). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Jelang sidang peninjauan kembali (PK), massa pro dan kontra Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berorasi di depan kantor PN Jakarta Utara, Senin (26/2/2018). Puluhan pendukung Ahok mengenakan kaus hitam merah. Kaus tersebut bertuliskan, "Komunitas bangsa bersatu". 

Sementara, massa kontra Ahok mengenakan baju serbaputih. Mereka membawa sejumlah poster. Salah satunya bertuliskan, "Mendukung majelis hakim untuk menolak PK yang diajukan si penista agama".

Penjagaan ketat sudah terlihat dari gerbang PN Jakut. Masyarakat umum yang masuk ke gedung ini dibatasi.

Selengkapnya... 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya