Aksi Kriminal Oknum Polisi di Palembang, Aniaya Warga Hingga Jual Narkoba

Oknum kepolisian di Palembang, Sumatera Selatan, juga terjerat beberapa kasus kriminal.

oleh Nefri Inge diperbarui 20 Feb 2018, 02:00 WIB
Sobirin melaporkan tiga oknum polisi Palembang yang telah menganiayanya ke Propam Polresta Palembang (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Aksi kriminalitas di Palembang tidak hanya dilakukan oleh para warga sipil, tapi juga oknum penegak hukum. Banyak oknum polisi yang bertugas di Palembang malah menjadi pelaku aksi kriminalitas, mulai dari menganiaya warga hingga menjadi penjual narkoba.

Sobirin (32), warga Jalan Mayor Zen , Kelurahan Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ini mengalami luka lebam sekujur tubuh, usai dianiaya tiga oknum polisi.

Penganiayaan dilakukan oleh tiga oknum polisi, salah satunya berinisial Bripka IK, polisi yang bertugas di Polsek Kalidoni Palembang. Aksi kriminalitas para oknum polisi terjadi pada hari Kamis (15/2/2018) sekitar pukul 13.00 WIB.

Sebelum kejadian, korban sedang beristirahat di pos keamanan salah satu perusahaan pengolahan air limbah, di Jalan Ir Sutami, Kecamatan Kalidoni Palembang.

Lalu datang ketiga polisi yang langsung melakukan penangkapan dengan mengacungkan senjata api jenis pistol.

"Mereka menggeledah saya, karena mengira menyimpan narkoba. Ketiga polisi itu mengaku diperintahkan oleh atasannya,” ujarnya saat melapor ke Propam Polresta Palembang, Senin, 19 Febuari 2018.

 

 

2 dari 4 halaman

Polisi Pengedar Narkoba

Oknum polisi Palembang yang bertugas di Sabhara Polda Sumsel ditangkap BNN Bengkulu karena menjual sabu berbungkus teh tiongkok (Liputan6.com / Nefri Inge)

Ketiga oknum polisi tersebut berusaha membawa korban ke Mapolsek Kalidoni Palembang. Sobirin pun menolak, karena tidak merasa bersalah seperti yang dituduhkan.

Korban juga meminta kepada ketiga polisi untuk menunjukkan surat perintah penangkapannya. Diduga karena kesal, ketiga oknum polisi itu menganiaya Sobirin.

“Saya mengalami luka memar di leher, kepala, jari tangan, pinggang dan sakit di bagian kemaluan,” ungkapnya.

Aksi penganiayaan terhenti saat teman korban, Adi, yang sekarang menjadi kuasa hukumnya, tiba di lokasi kejadian. Ketiga oknum polisi tersebut langsung meninggalkan korban yang sudah mengalami luka-luka.

Sobirin pun meminta kejelasan dengan pihak kepolisian terkait insiden tersebut. Dia berharap, ketiga oknum tersebut bisa segera diberi sanksi, karena menganiayanya tanpa alasan dan bukti yang kuat.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono melalui Kasi Propam AKP A.K Gani mengatakan, pihaknya sedang mencari bukti-bukti penganiayaan yang dilakukan ketiga oknum polisi tersebut.

Salah satu oknum polisi yang bertugas sebagai anggota Sabhara di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), juga melakukan aksi kriminalitas.

3 dari 4 halaman

Narkoba Asal Riau

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adi Negara memusnahkan barang bukti sabu dengan cara memblender, di Gedung Dirnarkoba Polda Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Bripda MS (22), warga Jalan Swadaya Lorong Pribadi, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang ditangkap karena kasus penjualan narkoba.

Oknum polisi ini bersama rekannya DP (32), warga Swadaya, Kecamatan AAL Palembang, ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu pada hari Minggu (11/2/2018).

Penangkapan kedua tersangka ini diakukan sekitar pukul 16.00 WIB di Kecamatan Masat, Bengkulu Selatan, Bengkulu.

Bripda MS dan DP membawa dua kilogram narkoba jenis sabu, yang diletakkan di bawah tumpukan buah durian, di kursi belakang mobil.

Narkoba tersebut rencananya akan diantarkan ke pemesan, ID, yang masih jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) BNN Bengkulu.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adi Negara membenarkan bahwa salah satu tersangka pengedar narkoba tersebut adalah anak buahnya.

"Benar, dia dari anggota Sabhara. Dia sudah tiga bulan tidak masuk kerja. Saya dapat dari laporan, dia dapat sabu tersebut dari Riau," katanya.

Dia pun sudah menugaskan anggotanya untuk menembak ditempat, para pengedar narkoba saat penangkapan. Tanpa memandang profesi atau jabatan apapun.

 

4 dari 4 halaman

Anggota TNI

Para pengedar narkoba di Palembang yang ditangkap anggota Polda Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Polda Sumsel juga menangkap salah satu pengedar narkoba di Sumsel, yang berprofesi sebagai anggota TNI Angkatan Laut (AL) Sumsel.

Tersangka bernama , Irwanto, warga Jalan Kaptek A.Rivai Palembang, sudah dipecat dari kesatuan TNI AL Palembang dan sudah dalam proses penyidikan Polda Sumsel.

Fenomena aparat keamanan yang melakukan tindakan kriminal, ditanggapi Kapolda Sumsel sebagai kesalahan personal, dan tidak terkait dengan kesatuan kepolisian.

"Itu karena mental dan kepribadiannya kurang bagus. Kita selalu melakukan upaya untuk menguatkan kepribadian anggota kepolisian. Seperti rajin melakukan kegiatan keagamaan," katanya.

Namun Kapolda Sumsel membantah banyaknya anggota kepolisian Sumsel yang terjerat kasus kriminal.

Dari sekitar 14.000 anggota polisi di Sumsel, hanya beberapa orang saja yang tersandung kasus kriminal.

Saat diinterogasi, Irwanto mengaku, saat ditangkap di salah satu hotel di Palembang, dirinya masih berstatus perwira di TNI AL Palembang.

"Sampai sekarang belum ada pemecatan, karena saya perwira, belum turun pemecatannya," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya