DPR Minta Menteri Jonan Terbuka soal Negosiasi Freeport

Saat ini pemerintah tengah memasuki proses negosiasi akuisisi hak partisipasi Rio Tinto di Freeport Indonesia.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 25 Jan 2018, 19:47 WIB
Perubahan Status Kontrak Freeport Indonesia

Liputan6.com, Jakarta Jalan berliku bagi pemerintah untuk menguasai 51 persen saham PT Freeport Indonesia belum usai. Untuk mewujudkan mimpi itu, pemerintah harus membeli 40 persen hak partisipasi perusahaan tambang asal Australia, Rio Tinto dalam pengelolaan tambang emas Grasberg, Papua dan kemudian dikonversi menjadi saham.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengungkapkan, saat ini pemerintah tengah memasuki proses negosiasi akuisisi hak partisipasi Rio Tinto di Freeport Indonesia dan akan terkonversi dalam bentuk saham.

"Jadi intinya begini. Kita ingin mencapai 51 persen dengan harga wajar. Kalau mau harga wajar, ya pakai berbagai cara asal harganya bisa mencapai harga yang wajar," ujar Jonan saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Jonan menambahkan, hak partisipasi Rio Tinto di Freeport Indonesia bisa dikonversi menjadi saham pada 2021. Akan tetapi, pemerintah sudah berunding dengan anak usaha Freeport McMoran itu bahwa Indonesia akan membeli 40 persen hak partisipasi Rio Tinto sehingga pada periode tersebut dapat dikonversi sebagai saham Freeport Indonesia sebesar 40 persen.

"Jadi 40 persen ditambah 9 persen (kepemilikan saham Freeport McMoran di PT Indocopper Investama), menjadi 49 persen. Selanjutnya sisa saham 5 persen dari Indocopper," kata mantan Direktur Utama PT KAI (Persero) ini.

Untuk detail pengambilalihan 51 persen saham Freeport Indonesia, Jonan bilang, ada di tangan PT Inalum selaku holding atau induk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perusahaan ini diamanahkan untuk mengakuisisi divestasi saham Freeport Indonesia.

"Detailnya di Inalum dan Kementerian BUMN, serta Kementerian Keuangan. Jadi kami hanya mempersiapkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan peraturan pendukung saja. Tapi di IUPK prinsipnya satu dan sudah diterima Freeport Indonesia, yakni penerimaan negara jauh lebih besar dan penyelesaian pembangunan smelter," dia menjelaskan.

Sayang, upaya pemerintah menguasai 51 persen saham Freeport Indonesia dipandang pesimistis Anggota Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih dari Fraksi Golongan Karya (Golkar).

"Bagi saya mimpi kita bisa punya saham 51 persen, rasanya tidak mungkin. Sudah lama bernegosiasi, tapi jalan berbelit-belit, tidak selesai. Tiba-tiba muncul Rio Tinto, di mana kita harus ambil saham Rio Tinto," papar Eni.

Eni meminta kepada pemerintah untuk menyampaikan apa adanya segala hal yang terkait dengan negosiasi Freeport Indonesia. Masyarakat saat ini diniai sudah semakin cerdas dalam melihat persoalan.

"Jangan seolah-olah kita mau dapat 51 persen, bagaimana membungkus itu. Karena saya pernah mengadi pedagang, mana mau saham 51 persen diberikan begitu saja, tidak mungkin, apalagi ini Freeport," jelasnya.

Oleh karena itu, Eni menyarankan kepada pemerintah untuk kembali ke Kontrak Karya (KK) hingga 2021. Setelahnya, seluruh aset Freeport Indonesia bisa dimiliki Indonesia dan dapat dibuat kontrak lagi untuk perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu. Cara ini dinilainya lebih adil.

"Balik saja ke KK lagi sampai 2021, lalu kita bisa punya semuanya, dan bisa memulai lagi kontrak yang baru sehingga lebih adil. Daripada membeli 51 persen saham dengan harga sangat mahal, dan duitnya dari mana," terangnya.

Inalum, kata dia, dapat mengajukan pinjaman untuk membiayai divestasi 51 persen saham Freeport Indonesia. Namun uang rakyat maupun perusahaan yang akan masuk selalu habis untuk membayar utang.

"Kalau dapat 51 persen pun, yang saya dengar untuk bangun smelter kita harus setor modal. Kapan dapat uangnya, padahal tiga tahun setelah kontrak selesai, ini (Freeport) jadi miliki kita. Jadi kalau negosiasi begitu susah, tidak punya uang, kembali ke KK sampai 2021. Lalu kembali ke kita, dan bikin kontrak baru," tegas Eni.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya