Abraham Samad: Bentuk Tim Pencari Fakta untuk Ungkap Kasus Novel

Jika Tim Pencari fakta tidak dibentuk, mantan Ketua KPK Abraham Samad khawatir kasus Novel bisa menimpa penyidik dan pimpinan KPK lainnya.

oleh Sunariyah diperbarui 23 Jan 2018, 17:02 WIB
Abraham Samad (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mendesak kasus penyerangan Novel Baswedan segera dituntaskan.

Samad yakin, kasus ini bisa diungkap, karena kasus-kasus lain yang lebih besar dari kasus Novel, seperti kasus bom, bisa diselesaikan.

"Ini soal political will, kalau itu ada, bisa dicari (dalang penyerangan Novel). Untuk kasus bom aja bisa," kata Samad saat berkunjung ke  Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2018).

Untuk mempercepat pengungkapan kasus Novel, Samad mengusulkan agar pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Pembentukan TGPF, kata Samad, sangat penting. Karena kalau kasus Novel tidak terungkap, akan berdampak pada nasib penyidik dan pegawai KPK lainnya.

"Bahkan pimpinan KPK juga bisa mengalami hal yang sama seperti Novel. Karena itu, suka atau tidak suka harus segera bentuk Tim Pencari Fakta untuk membantu kerja polisi mengungkap kasus ini," kata Abraham Samad.

 

2 dari 2 halaman

Abraham Samad Khawatir

Abraham Samad berbincang dengan Kepala Wadah Pegawai KPK, Novel Baswedan saat memberi keterangan pers usai melakukan diskusi internal bersama para pegawai KPK di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/3). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Jika TGPF tidak dibentuk, Samad khawatir kasus Novel sulit terungkap.

"Harus diungkap dan pelakunya dibawa ke pengadilan," tegas Samad.

Novel pun, ungkap Samad, sangat berharap kasus penyerangannya dengan menggunakan air keras cepat terungkap.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya