Menag: Pengurus Pesantren Harus Sebarkan Paham Islam yang Relevan

Menurut Lukman, pesantren merupakan cikal bakal sekolah-sekolah lainnya di Tanah Air.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 07 Jan 2018, 18:04 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di acara pembentukan Perhimpunan Pengasuh Pesantren Indonesia (P2I) di Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta Selatan, Minggu (7/1/2018). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menghadiri acara pembentukan Perhimpunan Pengasuh Pesantren Indonesia (P2I). Acara yang dihadiri seluruh pengurus pesantren di Tanah Air ini diharap Lukman bisa menjadi bagian dalam menyebarkan paham yang relevan tentang Islam di Indonesia.

"Jadi beberapa pengasuh di Indonesia berhimpun di P2I untuk kiprah pesantren lebih optimal dalam menjaga, memelihara Indonesia dalam menyebarkan paham Islam yang relevan dengan ke-Indonesiaan," ujar Lukman di Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta Selatan, Minggu (7/1/2018).

Menurut Menag, dukungan penuh bakal dia berikan untuk perhimpunan yang baru saja dia setujui pembentukannya itu. Apalagi, menurut Lukman, pesantren merupakan cikal bakal sekolah-sekolah lainnya di Tanah Air.

"Pondok pesantren juga sekolah Islam tertua sebelum lahirnya perguruan tinggi. Maka kita harus mendukung sepenuhnya," terang dia.

2 dari 2 halaman

Tujuan Pembentukan P2I

Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin. (Liputan6.com/Switzy Sabandar)

Sementara itu, Ketua P2I Tata Taufik mengatakan, tujuan pembentukan P2I adalah untuk membangun kapastitas dan kualitas pendidikan di pesantren agar mampu bersaing dengan sekolah-sekolah umum lainnya di Tanah Air.

Pendiri Pondok Pesantren Al-Ikhlas Kuningan, Jawa Barat ini berharap, adanya P2I bisa menyatukan seluruh pengasuh pondok pesantren di Tanah Air.

"Belum ada organisasi untuk menampung aspirasi pemikiran dan membahas berbagai persoalan yang muncul, baik secara nasional maupun internasional, maka diperlukan adanya organisasi tersebut," kata dia.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya