Polda Metro: Waspada Copet Berkeliaran di Malam Tahun Baru

Argo menyarankan masyarakat tidak membawa tas besar dengan berbagai macam isi.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 31 Des 2017, 20:05 WIB
Ilustrasi Copet (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya mengimbau kepada masyarakat yang akan merayakan malam Tahun Baru 2018 di beberapa titik keramaian agar selalu waspada. Sebab, bukan tidak mungkin kondisi tersebut menjadi celah bagi para pencopet untuk beraksi.

"Jadi antisipasinya jangan menggunakan perhiasan mencolok, berpakaian yang sopan," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (31/12/2017).

Argo menyarankan masyarakat tidak membawa tas besar dengan berbagai macam isi. Cukup barang yang dibutuhkan saja yang efisien untuk dibawa.

"Tasnya jangan besar-besar. Yang paling dibutuhkan apa, paling power bank dan uang," ujar Argo.

Kepolisian, kata Argo, mengimbau masyarakat tidak menggelar konvoi massal. Sebab dikhawatirkan akan membuat jalanan semakin padat.

"Harus punya rasa empati kepada sesama pengguna jalan, saling menghormati, jangan sampai ada kejadian yang tidak diperbolehkan," ujar Argo.

 

2 dari 2 halaman

20 Ribu Personel Disiagakan

Ilustrasi copet (pixabay.com)

Polda Metro Jaya bersama TNI mengerahkan total 20 ribu personelnya guna mengamankan perayaan malam pergantian tahun.

"Untuk kesiapan nanti malam berkaitan dengan pergantian akhir tahun, Polda Metro Jaya bersama TNI sekitar 20.000 personel diturunkan mengamankan jalannya pergantian akhir tahun," jelas Argo.

Beberapa titik keramaian akan menjadi prioritas pengamanan dan sebaran personel yang berjaga, seperti Bundaran Hotel Indonesia, Patung Kuda, Silang Monas, Jalan Thamrin, Jalan KH Wahid Hasyim, Ancol, TMII, Ragunan, dan Kota Tua.

Argo mengimbau masyarakat tidak bermain petasan. Sebab, pihak Kepolisian juga melarang untuk menjualnya.

"Intinya masyarakat dilarang membunyikan, menjual atau membeli petasan. Itu dilarang," tegas Argo.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya