Kontraktor Siap Ganti Kerugian Warga

PT. Rudi Jaya selaku kontraktor pembangunan proyek BKB, akan mengganti kerugian yang dialami akibat pembangunan dari mulai kerusakan kecil sampai pengembalian infrastruktur jalan termasuk taman.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Des 2010, 17:05 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Tuntutan warga Kelurahan Cideng, Jakarta Pusat direspons baik. Setelah mengadakan pertemuan dengan Dinas PU, PT. Rudi Jaya dan Wali Kota Jakarta Pusat Syaifullah lahir sebuah kesepakatan, Selasa (14/12). "Kami siap mengganti kerugian warga, dengan dimulai pada Kamis besok untuk melakukan survei kerugian yang dialami warga," ujar Manajer Proyek PT. Rudy Jaya, Sriyanto dalam sambutan kesepakatanya.

Dalam kesepakatan itu PT. Rudi Jaya selaku kontraktor pembangunan proyek Banjir Kanal Barat (BKB), akan mengganti kerugian yang dialami akibat pembangunan dari mulai kerusakan kecil sampai pengembalian infrastruktur jalan termasuk taman [baca: Pemerintah Didesak Segera Perbaiki Jalan Ambles].

Sementara dari Dinas PU DKI Jakarta siap memperbaiki jalan yang mengalami amblas di Jalan Petojo VIY. "Nanti malam kami akan langsung mulai mengerjakan perbaikan itu, mudah-mudahan bisa selesai malam ini," tutur Kepala Dinas PU DKI Jakarta Ery Basworo.

Basworo juga menyatakan, pihaknya akan memberikan ganti rugi kepada warga lebih dari lima persen dari anggaran proyek pembangunan BKB itu. Besarnya yakni Rp 18 milliar.(AIS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya