Resolusi Rohingya dari Indonesia Jadi Perdebatan di Sidang AIPA

Indonesia mengusulkan adanya penyelesaian kasus krisis kemanusiaan di Myanmar terhadap etnis Rohingya dalam Sidang Umum Parlemen Se-ASEAN.

oleh Raden Trimutia HattaYus Ariyanto diperbarui 15 Sep 2017, 11:03 WIB
Sidang Umum Parlemen Se-Asia Tenggara atau ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) di Manila. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Manila - Indonesia mengusulkan adanya penyelesaian kasus krisis kemanusiaan di Myanmar terhadap etnis Rohingya dalam Sidang Umum Parlemen Se-Asia Tenggara atau ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) di Manila, Filipina. Namun, usulan itu menjadi perdebatan karena delegasi Myanmar menolak dibahas dalam Sidang Umum AIPA. 

Presiden AIPA Pantaleon D. Alvarez saat membuka sidang Komite Eksekutif sempat meminta delegasi Myanmar untuk menanggapi usulan resolusi krisis Rohingya dari Indonesia.

Perwakilan delegasi parlemen Myanmar pun langsung menyatakan menolak usulan tersebut.

"Masalah tersebut (Rohingya) tidak merefleksikan kondisi kemanan Myanmar secara keseluruhan. Delegasi kami menghargai seluruh usulan tersebut yang memikirkan keanekaragaman. Namun menjadikan Myanmar debagai pusat isu, tidak menyelesaikan masalah ini. Ini akan menjadi presenden buruk bagi negara-negara di ASEAN," ujar delegasi Myanmar, Jumat (15/9/2017).

"Saya garis bawahi bahwa kita harus menghargai untuk tidak terlibat dalam masalah internal masing-masing negara. Kami memohon agar agenda tersebut tidak dibahas dalam AIPA," tegas dia. 

Ketua Delegasi DPR RI, Fadli Zon menjelaskan, resolusi krisis kemanusiaan terhadap etnis Rohingya ini diusulkan untuk di bahas dalam Sidang Umum AIPA karena rakyat Indonesia melihat kasus tersebut sebagai masalah agama. "Kami juga berpikir ini berpengaruh kepada negara di sekitarnya (Myanmar) termasuk Indonesia, jadi kami mengusulkan untuk melihatnya sebagai aspek kemanusiaan," ujar Fadli. 

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf menambahkan, sebagai insiden kemanusiaan seluruh parlemen di Asia Tenggara seharusnya mendukung hukum kemanusiaa. "Meskipun itu tidak terjadi di negara kita, tapi secara kemanusiaan kita harus memperhatikan hal ini. Seluruh negara bisa memberi pendangan untuk masalah (Rohingya) ini. Ini bukan soal mencampuri usuran negara lain, tetapi ini soal kemanusiaan yg sudah kita sepakati bersama," ungkap Nurhayati. 

Dari 10 negara yang hadir dalam sidang AIPA, sebanyak tiga negara menyatakan menolak usulan resolusi Rohingya dari Indonesia. Yakni, Myanmar, Singapura, dan Laos.

Sementara, sebanyak lima negara meminta Presiden AIPA untuk melakukan pertemuan khusus antara Indonesia dan Myanmar untuk mencari jalan tengah. Lima negara itu yakni Brunei Darussalam, Filipina, Vietnam, Kamboja, dan Malaysia.

Sementara, hanya Thailand yang mendukung Indonesia agar isu krisis kemanusiaan menjadi salah satu topik pembahasan dalam Sidang Umum AIPA. "Masalah Rohingya adalah krisis kemanusiaan. Ini harusnya dibahas spesifik dalam aspek kemanusiaan," tegas delegasi Thailand. Saat ini, pertemuan khusus antara delegasi parlemen Indonesia dengan Myanmar masih berlangsung.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya