Ditangkap KPK, Bupati Batubara Diperiksa di Polda Sumut

Penangkapan Bupati Batubara diduga terkait dugaan penerimaan uang yang diindikasi hadiah atau janji terkait pengurusan sejumlah proyek.

oleh Reza Efendi diperbarui 13 Sep 2017, 20:47 WIB
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Medan - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tangkap tangan Bupati Kabupaten Batubara OK AZ. Bupati Batubara dua periode itu disebut-sebut ditangkap di Rumah Dinas, Desa Tanah Itam Ulu, Kecamatan Lima Puluh, Sumatera Utara.

OK AZ dibawa ke Mapolda Sumut, bersama sejumlah orang lainnya yang kini belum diketahui identitasnya. OK dititipkan di Mapolda Sumut, sebelum dibawa ke KPK di Jakarta.

"Mereka (KPK) pinjam tempat di ruang Ditreskrimsus. Belum ada kabar ke kita sampai kapan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/9/2017).

Namun, Rina enggan menjelaskan terkait kasus yang menjerat Bupati Batubara itu. Dia beralasan masalah ini wewenang pihak KPK.

"Itu wewenang KPK, ya. Terkait apa, siapa saja yang diamankan, kami tidak tahu menahu," ungkap dia.

Saksikan video menarik berikut ini:

2 dari 2 halaman

KPK Tangkap 7 Orang

Sementara, KPK membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Batubara, Sumut. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada tujuh orang yang diamankan. Mereka terdiri dari pejabat daerah dan pihak swasta.

Febri menyebut ketujuh orang yang terjaring KPK sudah dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan. Turut diamankan sejumlah uang yang diindikasi sebagai hadiah atau janji, terkait pengurusan sejumlah proyek di Batubara.

"Setelah ini tim akan membawa mereka ke Gedung KPK. Kami memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status mereka," kata Febri, di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2017).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya