Cegah Pengendalian Narkoba dari Bui, Dirjenpas Perketat 4 Lapas

Ma'mun berharap dengan penguatan bersama ini, Indonesia mampu memberhentikan pengendalian narkoba dari balik Lapas.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 03 Agu 2017, 05:13 WIB
Lapas Nusakambangan.

Liputan6.com, Jakarta Terungkapnya jaringan peredaran narkoba seorang terpidana bernama Aseng, membuat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memperketat empat lembaga pemasyarakatan (lapas). Empat Lapas ini, ujar Pelaksana tugas (Plt) Dirjenpas Ma'mun, sesuai rekomendasi polisi dan BNN.

"Sementara empat lapas ditetapkan dan diawasi bersama oleh kami, BNN, dan polisi. Lapas Gunung Sindur, Lapas Langkat, Lapas Batu di Nusakambangan, dan Lapas Kasongan. Lapas-lapas ini akan dilengkapi sarana-prasaran berbasis teknologi canggih seperti penempatan x-ray," kata Ma'mun saat jumpa pers di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).

Ma'mun berharap dengan penguatan bersama ini, Indonesia mampu memberhentikan pengendalian narkoba dari balik Lapas. Dirjenpas pun tegas untuk memberhentikan anggotanya yang ditengarai membantu peredaran narkoba dari balik jeruji besi.

"Kami juga akan menginventarisir petugas kami yang terindikasi terlibat akan kami tarik," tegas dia.

Ke depan, sinergi tiga instansi ini dapat meredam polemik saling menyalahkan siapa paling bertanggungjawab atas 'bobolnya' kasus Aseng.

"Diharapkan ini bisa menekan seminimal mungkin kasus serupa. Ke depan diharap kita berhenti berpolemik saling menyalahkan antar instansi, karena menangani ini, tidak mungkin kita berjalan masing-masing," tutup dia.

Sebagai informasi, pengetatan ini dalam arti menambah penjagaan dan sarana infrastruktur berbasis teknologi. Dengan saat ini, baru empat Lapas awal terindikasi kuat adanya jaringan peredaran.


Saksikan video menarik di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya