PAN: Pansus Angket KPK Tak Lagi Objektif

Yandri mengatakan kecenderungan PAN akan menarik diri dari Pansus Hak Angket cukup kuat.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 27 Jul 2017, 14:11 WIB
Dalam diskusi yang membahas Pilkada langsung atau tidak langsung, politisi PAN, Yandri Susanto menambahkan tingginya biaya pilkada langsung menjadi preseden baik bagi pemerintahan Jokowi-JK untuk penghematan, (13/9/14). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto mengaku partainya telah mengevaluasi kinerja Pansus Hak Angket KPK. Dari hasil rapat Dewan Pimpinan Pusat (DPP), PAN menganggap Pansus Hak Angket sudah tidak lagi sesuai.

"Kalau dalam evaluasi, kami dapatkan kecenderungan kerja pansus tidak sesuai harapan, kemungkinan PAN akan menarik diri," kata Yandri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Yandri mengatakan, kencenderungan PAN akan menarik diri dari Pansus Hak Angket cukup kuat. Apalagi, PAN juga sudah menyerap aspirasi publik maupun konstituen. Dari pandangan konstituen, banyak yang menyatakan bahwa kerja pansus tidak lagi objektif.

"Kecenderungan menarik itu kuat," ucap dia.

Yandri menambahkan, partainya tegas mendukung penguatan KPK melalui Pansus Hak Angket. Hanya, bila nanti pansus malah melemahkan KPK, partainya akan menarik diri.

"Kalau memperkuat (KPK), ayo. Yang tidak beres ayo bereskan, tapi jangan dijadikan barter. PAN itu (ingin) memperkuat, apa yang menjadi masalah kita telisik untuk dibenahi. Itu untuk memperkuat," tambah Yandri.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya