Jokowi: Izin di Daerah Harusnya Lebih Cepat Dibanding Pusat

Di Rakornas Pengendalian Inflasi 2017, Jokowi mengingatkan kunci pertumbuhan ekonomi di setiap daerah

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 27 Jul 2017, 11:40 WIB
Presiden Joko Widodo memberi sambutan saat kedatangan Pangeran Khalid bin Sultan Abdul Aziz Al Suud saat melakukan pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/5). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) hari ini membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2017 di Hotal Grand Sahid Jaya, Jakarta. Dalam kesempatan ini, Jokowi mengingatkan kunci pertumbuhan ekonomi di setiap daerah.

Salah satu kunci yang diingatkan kepada para pemimpin daerah, yaitu peningkatan investasi. Berkaitan hal ini, Jokowi meminta kepada para pemimpin daerah untuk terus menyederhanakan perizinan investasi.

"Saya dengar, masih ada daerah yang izin investasinya itu masih minggu, bulan bahkan ada yang masih tahun. Ini sudah harus tidak ada lagi. Ini saya ingatkan lagi," ucap Jokowi di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Dia mencontohkan, di pemerintah pusat, perizinan investasi yang ada di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah bisa keluar hanya dalam waktu tiga jam.

Dengan ruang lingkup yang lebih sempit dibandingkan pemerintah pusat, dikatakan Jokowi, harusnya pemerintah daerah bisa menerapkan perizinan yang lebih singkat.

"Daerah ini harusnya lebih cepat, karena lebih sempit lingkupnya. Ini sudah zamannya IT, kok masih ada izin yang sampai mingguan, bulanan bahkan tahunan. Kalau ini tidak diperbaiki, saya pastikan akan ditinggal," terang Jokowi.

Sampai saat ini, menurut Jokowi, Indonesia menjadi salah satu negara yang banyak dilirik investor. Dengan banyaknya investor yang antre ini, maka dirinya meminta persoalan ego di dalam negeri tidak ada lagi.

"Problemnya itu ada di kita sendiri, prosedur yang ruwet, tidak bisa buat sistem yang cepat melayani investasi. Jadi saya titip soal ini," tutup Jokowi. (Yas)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya