Bajaj Roda 4 Hanya Akan Beroperasi di Jalan Tertentu

Saat ini, bajaj tersebut hanya beroperasi di daerah Pademangan, Jakarta Utara.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 26 Jul 2017, 09:23 WIB
Angkutan umum Qute menunggu penumpang di kawasan Kota, Jakarta, Senin (24/7). Sebanyak 17 unit Angkutan Pengganti Bemo (APB) tersebut mampu mengangkut tiga penumpang dan mulai diuji coba untuk mengetahui kelayakan armada. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, bajaj roda empat yang saat ini tengah uji coba hanya beroperasi di bekas wilayah operasi bemo. Sebab, bajaj tersebut menjadi pengganti bemo.

"(bajaj roda empat) Ini angkutan pengganti bemo (APB). Jadi hanya ada di lokasi bemo beroperasi," kata Sigit saat dihubungi di Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Dia mengatakan, saat ini bajaj tersebut hanya beroperasi di daerah Pademangan, Jakarta Utara. "Jakarta Utara, (bemo) operasi di sana sebelumnya," ucap Sigit.

Ke depan, bajaj roda empat yang berkapasitas empat orang itu akan didorong menggunakan bahan bakar ramah lingkungan. yakni Bahan Bakar Gas (BBG) seperti bajaj roda tiga yang berwarna biru.

Bila sudah menggunakan bahan bakar ramah lingkungan, wilayah operasi bajaj tersebut tidak hanya di utara melainkan seperti bajaj roda tiga lain. Yakni di ruas jalan yang boleh dilewati angkutan lingkungan atau jalan arteri, bukan jalan protokol.

"Karena bajaj adalah angkutan lingkungan tentu saja area operasinya hanya di ruas jalan yang boleh dilintasi oleh angkutan lingkungan saja," ujar Sigit.

Sebelumnya, Sigit mengatakan, bajaj roda empat telah memiliki izin sebagai angkutan umum. Keberadaan angkutan umum ini sebagai pengganti bemo yang sudah langka di Ibu Kota.

Sejak Dinas Perhubungan DKI Jakarta menguji coba kendaraan roda empat ini pada Rabu, 19 Juli 2017, respons baik ditunjukkan para pengguna. Sebagian dari mereka menganggap moda transportasi ini cukup nyaman dibanding jenis bajaj sebelumnya.


Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya