Jadi Tuan Rumah, Rusia Terancam Tak Bisa Siarkan Piala Dunia 2018

Sebagai tuan rumah, Rusia belum mendapat lisensi hak audisional untuk menyiarkan pertandingan Piala Dunia 2018.

oleh Bogi Triyadi diperbarui 07 Jul 2017, 07:00 WIB
Logo Piala Dunia 2018 di Rusia.

Liputan6.com, Moskow - Piala Dunia 2018 di Rusia kurang dari satu tahun lagi. Namun, masih banyak negara yang belum juga mendapatkan lisensi hak audiovisual untuk menyiarkan pertandingan di wilayah mereka dari FIFA.

Dari sekian banyak negara yang belum mendapat hak siar Piala Dunia 2018, yang paling mengejutkan adalah Rusia. Sebagai tuan rumah, Rusia ternyata belum mencapai kesepakatan dengan FIFA.

Penyedia media Rusia Piervy Kanal (Channel One Russia), Telekanal Rossiya (Rossiya-1), dan Gazprom-owned NTV (HTB) telah membentuk sebuah konsorsium untuk proses tender hak-hak audiovisual FIFA. Akan tetapi, mereka cuma menawarkan sepertiga dari jumlah yang diminta oleh badan otoritas sepak bola dunia itu.

"Mereka menuntut 120 juta dolar untuk menyiarkan keseluruhan turnamen, tapi kami tak memiliki uang sebanyak itu. Paling banyak kita bisa membayar antara 38 dan 40 juta dolar," kata Wakil Perdana Menteri Rusia Vitaly Mutko seperti dilansir AS, Kamis (6/7/2017).

Alexander Faifman, Kepala Produksi di Channel One, menambahkan, "Ini adalah jumlah yang berlebihan dan terlalu tinggi dan sama sekali tidak pantas."

Sekadar informasi, sejak Piala Dunia 2014 di Brasil, FIFA telah melipatgandakan biaya untuk memperoleh hak audiovisual. Pada 2014, Grup Globo Brazil telah menyelesaikan hak audiovisual untuk menyiarkan turnamen sepak bola akbar empat tahunan itu secara nasional delapan tahun sebelumnya.

Sejauh ini, 134 negara telah memperoleh hak siaran dari berbagai tingkat, beberapa negara menikmati paket lengkap untuk hak TV, radio, internet, serta perangkat mobile. Di Jerman, tayangan Piala Dunia 2018 akan disiarkan ARD dan ADF.

Sementara di Inggris, pertandingan akan disiarkan di BBC dan ITV, Prancis dengan TF1 dan BeIN Sports, sementara di Amerika Serikat oleh Fox dan Telemundo.

Saksikan video menarik berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya