Menteri Agama: Korupsi Timbul dari Sifat Kurang Puas

Lukman mengatakan, dengan bersifat Qana'ah, maka akan terhindar dari perbuatan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 09 Jun 2017, 08:09 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat jumpa pers terkait ceramah di rumah-rumah Ibadah, Jakarta, Jum'at (28/4). Menag mengatakan dalam ceramah harus berisi berdasarkan pengetahuan keagamaan yang memadai. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai maraknya korupsi di Indonesia disebabkan perasaan yang selalu merasa kurang pada diri manusia. Bahkan, para koruptor melakukan korupsi di bulan Ramadan.

"Orang yang melakukan korupsi itu karena selalu ada rasa kurang, sehingga tergerak melakukan korupsi. Dia selalu merasa tidak cukup, hingga akhirnya korupsi untuk mengurangi rasa kurangnya itu," ujar Menteri Lukman dalam diskusi "Masih Haramkah Korupsi" yang digelar Indonesia Corruption Watch di Kalibata Jakarta Selatan, Kamis, 8 Juni 2016.

Lukman menuturkan, seharusnya sebagai umat yang beragama haruslah bersikap qana'ah, yaitu rela menerima dan selalu merasa cukup atas hasil yang telah diusahakan. Sehingga dengan berqana'ah dapat menjauhkan diri dari sifat tidak puas atau selalu merasa kurang.

Menurut dia, dengan bersifat qana'ah, maka akan terhindar dari perbuatan korupsi yang tak hanya merugikan orang lain, tapi diri sendiri bahkan negara.

"Qana'ah diajarkan para sufi agar manusia merasa cukup, sehingga hanya menikmati hak kita sendiri tanpa harus mengurangi hak orang lain," pungkas Lukman.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya