Prinsip Pancasila dalam Layanan BPJS Kesehatan

Prinsip Pancasila dalam layanan BPJS Kesehatan.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 31 Mei 2017, 15:30 WIB
Ada semangat gotong royong dalam layanan BPJS Kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bekerja dengan prinsip Pancasila. Penerapan proses layanan BPJS yang berasal dari iuran masyarakat mampu membantu biaya pengobatan dan perawatan bagi masyarakat Indonesia yang sakit.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan, paling lambat per 1 Januari 2019, seluruh masyarakat Indonesia sudah terdata masuk anggota BPJS Kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, Effendi Ghazali, pakar komunikasi Universitas Indonesia menilai optimistis target yang akan dicapai BPJS Kesehatan. 

"BPJS ini termasuk yang menerapkan nilai-nilai Pancasila, salah satunya gotong royong. Ketika membayar iuran BPJS tiap bulannya berarti Anda menjalankan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yang membantu antar-sesama. Membayar iuran BPJS bisa diartikan Anda ikut menyumbang untuk biaya pengobatan orang yang sakit," kata Effendi saat memaparkan penjelasannya.

Effendi menambahkan, layanan BPJS yang berprinsip gotong royong memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Adanya BPJS diharapkan terjadi peningkatan kualitas hidup masyarakat menjadi sehat.

"Kesimpulannya, layanan BPJS itu dari semua (masyarakat) untuk semua," tambahnya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya