Kasus Ahok Belum Berakhir

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas kasus dugaan penistaan agama.

oleh Adri diperbarui 10 Mei 2017, 16:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok atas kasus dugaan penistaan agama. Dalam putusannya, Ahok dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Selengkapnya di

Perjalanan Kasus Ahok Belum Berakhir

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya