Polri dan Bea Cukai Amankan 84 Kg Sabu Asal China

Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kanan) dan Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi menunjukkan barang bukti kasus jaringan narkotika asal China di R

oleh Johan Fatzry diperbarui 08 Mei 2017, 16:03 WIB
Polri dan Bea Cukai Amankan 84 Kg Sabu Asal China
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kanan) dan Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi menunjukkan barang bukti kasus jaringan narkotika asal China di R
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kanan) dan Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi menunjukkan barang bukti kasus jaringan narkotika asal China di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (8/5). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas berjaga disamping tersangka kasus jaringan narkotika asal China, Jakarta, Senin (8/5). Direktorat Narkotika Bareskrim bersama Bea Cukai berhasil mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti 84 kg sabu. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kanan) dan Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi usai merilis barang bukti beserta tersangka kasus jaringan narkotika asal China di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (8/5). Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus jaringan narkotika asal China, Jakarta (8/5). Sabu disembunyikan dalam rongga 14 unit buffer/damper besi setebal 2,5 cm di Pelabuhan Tanjung Priok menuju Pelabuhan Panjang, Lampung. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberi keterangan kepada awak media saat barang bukti beserta tersangka kasus jaringan narkotika asal China di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (8/5). Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya