Ribuan Perlintasan Rel Liar Akan Ditutup

Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementrian Perhubungan akan menutup ribuan perlintasan liar kereta api yang tersebar di Jawa dan Sumatera.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Agu 2010, 10:17 WIB
Liputan6.com, Banyumas: Saat melakukan peninjauan di Stasiun Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (28/8), Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Tunjung Inderawan, menyatakan akan segera melakukan penutupan perlintasan rel liar. Penutupan dilakukan karena perlintasan liar menganggu perjalanan kereta api.

Selain itu, perlintasan liar juga membahayakan pengguna jalan yang melintas di jalur kereta api tanpa dilengkapi palang pintu. Menurut data Ditjen Perkeretaapian, saat ini terdapat 8000 perlintasan kereta api liar yang tersebar di wilayah Jawa dan Sumatera.

Dari jumlah 8000, sebanyak 2.500 merupakan perlintasan resmi dan 5.500 merupakan perlintasan liar. Pemerintah akan bertindak tegas menutup perlintasan liar yang mayoritas dibangun oleh warga. Pemerintah dan PT Kereta Api Indonesia akan segera melakukan pendataan mengenai perlintasan kereta api yang layak untuk diberikan pintu palang pintu.

Pemberian palang pintu pada perlintasan resmi akan di sesuaikan dengan volume kendaraan yang melintas. Dirjen menghimbau, warga masyarakat sadar bahwa membuka jalur perlintasan liar di rela kereta api adalah perbuatan pidana.

Penutupan terhadap perlintasan liar rel kereta api sesuai dengan aturan pada Undang-Undang 23/2007 tentang Larangan Pembukaan Perlintasan Liar. Penutupan perlintasan liar ini di mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga ke Pulau Sumatera.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya