Ahok Akan Buat Pergub Gratiskan Visum untuk Perempuan Korban KDRT

Selain itu, Ahok juga sudah bekerjasama dengan TNI dan Polri untuk penampungan perempuan korban KDRT.

oleh Ika Defianti diperbarui 27 Apr 2017, 13:25 WIB
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berfoto bersama warga di Balai Kota Jakarta, Kamis (20/4). Hari pertama setelah pemungutan suara Pilkada DKI, Ahok tetap ke Balai Kota untuk mendengarkan aduan warga. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berencana mengratiskan visum untuk perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Sekarang visum itu masih bayar, kita akan siapkan Peraturan Gubernur (Pergub) agar rumah sakit dan Puskesmas enggak bayar untuk visum," ucap Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).

Selain itu, mantan Bupati Belitung Timur tersebut juga mengungkapkan sudah bekerjasama dengan TNI dan Polri untuk penampungan perempuan korban KDRT. Ahok memang berencana menyediakan apartemen khusus untuk kedua lembaga negara tersebut. Dengan syarat, mereka menyediakan tempat tingga khusus untuk wanita korban KDRT.

"Sekarang itu mereka tinggal di asrama, nanti akan ada apartemen khusus untuk mereka. Dengan perjanjian mereka harus menyisihkan beberapa unit untuk tempat tinggal wanita korban KDRT," papar dia.

Ahok beranggapan dengan tinggal bersama lembaga pelindung negara, korban KDRT akan lebih aman dibandingkan tinggal di rumah sendiri.

"Kalau di apartemen TNI dan Polri memang berani buat ketemu?" jelas Ahok.


Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya