Ganjil Genap di Semanggi - Kuningan Diberlakukan Kembali Hari Ini

Polda Metro menyatakan kebijakan pemberlakuan ganjil genap itu sudah dibicarakan kepada dinas perhubungan.

oleh Andry Haryanto diperbarui 21 Apr 2017, 07:40 WIB
Petugas menilang pengendara mobil berpelat genap yang melintas pada tanggal ganjil di Bundaran Senayan, Jakarta, Rabu (31/8). Sejak kemarin mulai diberlakukan sanksi kepada pengendara yang melanggar aturan ganjil-genap. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali menerapkan ganjil genap di Sudirman hingga Kuningan, Jakarta. Kebijakan itu mulai diberlakukan pada hari ini setelah selama 12 hari ditiadakan.

"Mengingat di simpang Pancoran pembangunan detour sudah selesai dan kinerja lalu lintas relatif sudah cukup baik, mulai hari ini, ganjil genap dari Semanggi - Kuningan akan dinormalkan lagi (diberlakukan lagi )," kata Kasubdit Bingkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada Liputan6.com, Jakarta, Jumat (21/4/2017).

Keputusan tersebut, kata dia, sudah dibicarakan kepada pihak terkait. Yaitu dari dinas perhubungan. "Sudah kami koordinasikan dengan Kadishub dan Wakadishub," demikian Budiyanto.

Peniadaan aturan ganjil genap sebelumnya ditiadakan pada Senin 10 April 2017. Uji coba peniadaan aturan ganjil genap ini untuk mengurai kemacetan di sepanjang Jalan Gatot Subroto. Kemacetan di jalur ini merupakan imbas pembangunan fly over Pancoran dan underpass Kuningan.

"Uji coba ini untuk mendukung sistem contra flow yang setiap pagi kita terapkan di dalam tol. Dengan begitu, kendaraan yang keluar sekarang bisa di Exit Semanggi juga tanpa sistem ganjil genap," ujar Budiyanto saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Minggu 9 April 2017.

Budi menjelaskan, sistem contra flow telah diberlakukan sejak lama untuk mengurai kemacetan. Namun upaya itu terkendala menumpuknya kendaraan yang keluar di Kuningan untuk menghindari penerapan sistem ganjil genap.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya