PLN Tantang Investor Berinvestasi di Wilayah Ini

Saat ini kelistrikan PLN di Kalimantan Selatan yang masuk dalam sistem Barito mengalami kelebihan pasokan sebesar 150 Mega Watt (MW).

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 20 Apr 2017, 19:35 WIB
Progress sebaran pembangkit listrik dan jaringan tranmisi yang telah dibangun PT. PLN demi program 35.000 MW untuk Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) menantang investor menanamkan modalnya di wilayah Kalimantan Selatan. Itu karena saat ini listrik di wilayah tersebut ‎berlebih sehingga mampu menenuhi kebutuhan pemasangan baru.

General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Tengah Dendi‎ Kusumawardana mengatakan, saat ini kelistrikan PLN di Kalimantan Selatan yang masuk dalam sistem Barito mengalami kelebihan pasokan sebesar 150 Mega Watt (MW), sedangkan kebutuhan listrik di wilayah tersebut hanya sebesar 550 MW.

"Beban puncak kita 550 MW, ‎listrik kita sekarang surplus 150 MW," kata Dendy, di kantor Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Tengah Dendi‎ Kusumawardana, Banjar Baru Kalimantan Selatan, Kamis (20/4/2017).

Menurut Dandi, dengan kondisi pasokan kelistrikan yang‎ berlebih tersebut, PLN mampu memenuhi kebutuhan listrik untuk pelanggan yang sudah terpasang listrik, maupun yang baru memasang listrik.

Dandi pun menantang investor menanamkan modalnya di wilayah tersebut. "Listrik di sini sudah handal, ayo investasi di sini. Kalau mengandalkan hanya rumah tangga tidak bisa (menyerap listrik optimal)," ucap Dandi.

Dandi mengungkapkan, jika pembangkit listrik dari program kelistrikan 35 ribu Mega‎ Watt (MW) dan tambahan dari program percepatan kelistrikan tahap dua ( Fast Track Program/FTP) II beroperasi, maka sistem kelistrikan di bawah penanganannya akan ketambahan pasokan sebesar 1.004 MW pada 2020.

Tambahan pasokan tersebut akan membuktikan pasokan listrik semakin handal dan mampu memenuhi kebutuhan.

"Kalau dari program 35 ribu MW dan tambahan dari FTP maka ada tambahan 1.004 MW," tutup Dendi.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya