Agensi Iklan Kenamaan Tuntut Google, Ada Apa?

Keputusan ini diambil setelah beberapa organisasi di Inggris, termasuk pemerintahan Inggris, menarik iklan-iklan mereka dari YouTube.

oleh Yuslianson diperbarui 24 Mar 2017, 11:30 WIB
Ilustrasi Youtube (Liputan6.com/Sangaji)

Liputan6.com, Jakarta - GroupM Malaysia, salah perusahaan media periklanan terbesar di dunia mengeluarkan pernyataan resmi yang menjabarkan posisinya, berkaitan dengan masalah sejumlah iklan kenamaan yang muncul di konten-konten ekstrem di platform berbagi video YouTube.

Keputusan ini diambil setelah beberapa organisasi di Inggris, termasuk pemerintahan Inggris, menarik iklan-iklan mereka dari YouTube karena khawatir jika iklan mereka digunakan untuk mendanai ektremis dan/atau pembuat konten tak layak.

Disadari, ini bukan masalah baru dan sering terjadi, perusahaan menyarankan untuk tidak menarik seluruh dana yang mereka gunakan untuk beriklan di YouTube.

Perusahaan justru meminta pihak agensi dan pengiklan untuk menuntut beberapa hal ke YouTube, mulai dari akses ke platform untuk memasukkan teknologi pihak ketiga yang dapat memverifikasi bilamana ada iklan penipuan.

Selain itu, menuntut Google untuk membuat dan menegakkan aturan yang lebih kuat serta pedoman yang jelas saat mengkurasi dan mengkategorikan konten, juga tidak membayar konten-konten yang sudah jelas tidak aman bagi merek.

Mengutip laman Campaign Asia-Pacific, Jumat (24/3/2017), CEO GroupM Malaysia Girish Menon mengatakan, "ini adalah momen yang kritis dalam pengembangan roadmap iklan digital, dan kejadian ini membantu banyak pelaku bisnis untuk fokus ke isu-isu penting yang ada saat ini."

Sekadar informasi, masalah yang YouTube hadapi saat ini terus melebar ke Asia-Pasifik. Baru-baru ini, kabarnya pemerintah Vietnam sedang melakukan penyelidikan platform berbagi video tersebut dan beberapa pengiklan yang menarik iklan mereka.

(Ysl/Isk)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya