Segmen 1: KPK Geledah Bea Cukai hingga Penganiayaan Balita

Penyidik KPK menggeledah kantor Dirjen Bea Cukai. Sementara polisi terus memeriksa ayah tiri Caca, terkait penganiayaan anaknya.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Mar 2017, 17:40 WIB
Penyidik KPK menggeledah kantor Dirjen Bea Cukai. Sementara polisi terus memeriksa ayah tiri Caca, terkait penganiayaan anaknya.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik KPK menggeledah kantor Dirjen Bea Cukai, Senin siang. Penggeledahan dilakukan di sejumlah ruang di lantai satu Gedung Direktorat Jenderal Bea Cukai Pusat di Jalan Papua, Jakarta Timur. Penggeledahan ini untuk mencari bukti terkait kasus suap terhadap Hakim Mahkamah Kontitusi, Patrialis Akbar.

Sementara itu, polisi terus memeriksa Dede, warga Ciangsana, Bogor, Jawa Barat, terkait kematian putrinya, Kanja Isabel Putri atau Caca. Suami Dede dan ayah tiri Caca, Jonathan Siahaan, sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan bocah itu meninggal di rumah kontrakan orangtuanya.

Saksikan tayangan selengkapnya dalam tautan ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya