Siapa Dalang yang Taruh Narkoba di Ruang Bupati Bengkulu Selatan?

Narkoba ditemukan di ruang kerja Bupati Dirwan pada pertengahan tahun lalu.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 21 Jan 2017, 19:01 WIB
BNN: Provinsi Bengkulu menetapkan RE, mantan bupati Bengfkulu Selatan sebagai tersangka utama dan otak Penjebakan narkoba di ruang kerja Bupati Dirwan Mahmud (LIputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Liputan6.com, Bengkulu - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu mengungkap misteri penemuan narkoba di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud. Narkoba itu ditemukan BNNP Bengkulu pada Selasa 20 Mei 2016.

RE orangnya. Dia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka utama atau otak penjebakan yang meletakkan narkoba jenis sabu dan ekstasi di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan.

Kepala BNNP Bengkulu Kombes Pol Benny Setiawan mengatakan, hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi dengan sangat jelas menyebutkan bahwa RE merupakan pelaku utama dan otak perencana penjebakan ini. Bersama RE, BNN juga sudah menetapkan tiga orang tersangka lain, yaitu AM yang merupakan anggota salah satu LSM, DA, dan DM yang merupakan PNS.

"Empat orang sudah kita tetapkan menjadi tersangka, Khusus RE dia yang menjadi tersangka utama," ungkap Benny di Bengkulu, Jumat (20/1/2017).

Atas perbuatannya, RE dikenakan pelanggaran Pasal 112 dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. RE sendiri saat ini sesuai dengan status teraangka yang disandangnya langsung ditahan.

RE merupakan saingan politik utama Dirwan yang memimpin Kabupaten Bengkulu Selatan pada periode 2010-2015. Saat itu Dirwan yang diusung PDI Perjuangan menang dalam pilkada langsung, tetapi tidak dilantik karena dikalahkan dalam sidang gugatan yang diajukan RE ke Mahkamah Konstitusi.

Keduanya kembali bertarung dalam Pilkada langsung untuk periode 2015-2020. Pilkada ini dimenangkan oleh Dirwan yang berpasangan dengan Gusnan Muyadi dan saat ini memimpin Kabupaten Bengkulu Selatan. Kondisi ini diduga memicu dendam politik RE dan melakukan aksi penjebakan dengan menyuruh orang meletakkan narkoba di ruang kerja Dirwan.

Kuasa Hukum RE, Humizar Tambunan menyatakan pihaknya akan berupaya melakukan pembelaan. Sebab sebelum kejadian, kliennya dalam kondisi yang putus asa karena kalah dalam Pilkada. Saat itu ada beberapa orang yang merencanakan penjebakan dan mengaitkannya dengan RE. Tentu saja RE setuju dan bersedia ikut serta dalam kejahatan dengan menaruh narkoba di ruang kerja bupati.

"Dia mengakui melakukan tindakan tersebut dan sudah menyatakan rasa penyesalan yang mendalam dan meminta maaf kepada publik," kata Humizar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya