Segmen 2: Berkas Perkara Ahok hingga Ketua DPR Akan Diganti

Berkas dugaan penistaan agama setebal 826 halaman itu akan diteliti jaksa. Sementara kursi ketua DPR direncanakan akan diganti.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Nov 2016, 02:45 WIB

Liputan6.com, Jakarta Tim penyidik Bareskrim Polri merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka calon gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Berkas setebal 826 halaman itu akan diteliti jaksa untuk dinyatakan sempurna atau masih perlu perbaikan sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Sementara itu, rapat Dewan Pembina Partai Golkar belum menentukan sikap resmi terkait rencana pergantian kursi ketua DPR. Namun pimpinan dewan pembina tampak tak menerima keputusan DPP Partai Golkar yang membuat kebijakan strategis tanpa melibatkan mereka.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya