Jaksa Agung Minta Polri Hati-Hati Tangani Dugaan Penistaan Agama

Ia berharap penanganan perkara tersebut di kepolisian tidak ada unsur politisasi dan kriminalisasi.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 21 Okt 2016, 22:35 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4). Salah satu agenda rapat adalah klarifikasi 15 kasus yang jadi sorotan khalayak. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengingatkan penyidik Bareskrim Polri agar berhati-hati dalam menangani perkara dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Ini harus sangat hati-hati, sekarang fenomenanya berbeda dalam menghadapi pilkada, aparat penegak hukum juga harus hati-hati betul," kata Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Ia berharap penanganan perkara tersebut di kepolisian jangan terkesan ada unsur politisasi dan kriminalisasi. Karena itu penanganan perkara ini harus sangat hati-hati.

"Jangan ada terkesan politisasi, kriminalisasi, jangan aparat penegak hukum dijadikan alat," ucap dia.

Jaksa Agung meminta kepada seluruh pihak agar tidak membawa persoalan dalam pilkada ke arah SARA.

"Kita enggak mau ada kegaduhan, kita harus berpikir jernih, kita mau ada ketenangan politik, hukum ditegakkan, dan ekonomi makin baik," tandas Prasetyo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya