Polisi Selidiki Jaringan Narkoba dan Perdagangan Orang Aa Gatot

Tak ada waktu santai untuk Gatot Brajamusti.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 21 Okt 2016, 18:20 WIB
Mantan Ketua Parfi, Gatot Brajamusti didatangkan dari Polda NTB ke Polda Metro Jaya, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (21/10). Pemimpin Padepokan Brajamusti itu mendapat kawalan ketat dari pihak Subdit Resmob. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Penjemputan Gatot Brajamusti ke Jakarta akan dimanfaatkan Polda Metro Jaya untuk merampungkan semua berkas kasus yang dihadapi pendiri Padepokan Brajamusti tersebut.

Tak ada waktu santai untuk Gatot Brajamusti. Setibanya di Jakarta, ia langsung diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Gatot Brajamusti (Foto: Liputan6.com/ Herman Zakharia)

Selain kasus kepemilikan senjata api, polisi juga akan menyelesaikan berkas kasus kepemilikan satwa ilegal dan pelecehan seksual.‎

"Dia akan diperiksa terkait kasus pencabulan dan satwa liar. Ini juga supaya lebih efektif dan efisien. Sehingga kami lebih cepat melakukan penyidikan perkara tersebut," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto di kantornya, Jumat (21/1/2016).‎‎

Gatot Brajamusti (Foto: Liputan6.com/ Herman Zakharia)

Selain itu, penyidik Polda Metro Jaya juga akan mendalami kasus narkoba Gatot Brajamusti. Pasalnya, isu human trafficking dan jaringan narkoba Gatot Brajamusti mulai muncul dan menjadi viral di media sosial.

"Kami juga tengah mendalami statemen pengacara GB soal membuka (tentang) jaringan (human) trafficking dan narkoba. Ini juga sudah menjadi viral di masyarakat," ucap AKBP Budi Hermanto.‎ "Makanya kami akan mendalami kasus itu," ia menambahkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya