Liputan6.com, Jakarta
Sri Mulyani: Kenaikan Cukai Rokok dengan Memperhatikan 5 Aspek
Pemerintah bisa saja menaikkan cukai rokok hingga lebih dari 15 persen. Namun, hal ini akan memberikan dampak lain.
Diterbitkan 30 September 2016, 17:29 WIBPemerintah bisa saja menaikkan cukai rokok hingga lebih dari 15 persen. Namun, hal ini akan memberikan dampak lain.
POPULER
1 2 3 4 5
Berita Terbaru
Cara Merawat Tanaman Sereh agar Tumbuh Subur, Rimbun, dan Wangi
- 1 bulan yang lalu
Resep Cireng Mercon Ayam Suwir yang Pedasnya Menggigit
- 2 bulan yang lalu
Ukuran Standar Dapur: Panduan Lengkap Dimensi Ideal agar Nyaman dan Fungsional
- 3 bulan yang lalu
Exercise adalah Latihan Fisik Terstruktur, Pahami Jenis dan Manfaatnya bagi Kesehatan
- 3 bulan yang lalu
Cara Menabung untuk ke Korea, Ikuti 7 Langkah Realistis Mulai Rp 20 Ribu per Hari