Liputan6.com, Jakarta
Sri Mulyani: Kenaikan Cukai Rokok dengan Memperhatikan 5 Aspek
Pemerintah bisa saja menaikkan cukai rokok hingga lebih dari 15 persen. Namun, hal ini akan memberikan dampak lain.
Diterbitkan 30 September 2016, 17:29 WIBPemerintah bisa saja menaikkan cukai rokok hingga lebih dari 15 persen. Namun, hal ini akan memberikan dampak lain.
POPULER
1 2 3 4 5
Berita Terbaru
Sejarah Maulid Nabi, Siapa Pertama Kali Memperingatinya?
- 14 jam yang lalu
Bacaan Lengkap Sholawat Badar dan Riwayatnya, Digubah di Masa Genting Jelang Revolusi 65
- 14 jam yang lalu
Grebeg Maulud 2026 Yogyakarta Bernuansa Beda, Simak Jadwalnya
- 15 jam yang lalu
Ide Dekorasi Maulid Nabi Sederhana, Meriahkan Hari Lahir Rasulullah dengan Efisien tapi Berkesan
- 16 jam yang lalu
Doa Nabi Khidir Bismillahi Masya Allah Apakah Ada Dalilnya? Simak Penjelasannya