Telantarkan Anak, Yanti Siap Dipenjara

Yanti, ibu yang menelantarkan empat anaknya di Depok, Jawa Barat, mengaku bersalah dan siap dipenjara.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Des 2009, 11:50 WIB
Liputan6.com, Depok: Warsinem alias Yanti, ibu yang menelantarkan empat anaknya di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, mengaku bersalah dengan tindakannya. Apalagi keempat anaknya yang ditinggal beberapa hari itu masih berusia anak-anak dan bahkan satu orang masih berusia empat bulan.

"Saya siap dipenjara karena bersalah. Tapi saya masih berharap tetap bisa bersama keempat anak saya," tuturnya di Depok, Jawa Barat, Selasa (29/12). Jika dimaafkan, Yanti pun berencana pulang kampung dan akan berdagang, yang modalnya berasal dari sumbangan yang diterimanya dari warga serta donatur lain.

Sejak Yanti meninggalkan rumahnya pekan lalu, akibat terlilit utang, keempat anak mereka hidup dari belas kasihan tetangga [baca: Diduga Terlilit Utang, Orangtua Kabur Telantarkan Anak]. Hingga hari ini sumbangan terus mengalir untuk keempat anaknya, dan diterima Yanti.

Sejauh ini sumbangan yang terkumpul berjumlah hampir tujuh juta rupiah. "Uang itu untuk membayar hutang, dan sisanya untuk modal berdagang di kampung," jelas Yanti tentang rencananya setelah berada di kampung halamannya di Ciamis, Jawa Barat [baca: PJTKI Minta Yanti Segera Bayar Utang]. (ETA)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya