Tirukan Film Porno, Siswa SD Cabuli Temannya

Murid SD di Klaten mencabuli temannya karena sering nonton film porno. Pencabulan sesama anak di bawah umur ini dilakukan empat kali di kamar mandi sebuah rumah kosong.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Des 2009, 16:44 WIB
Liputan6.com, Klaten: Seorang anak sekolah dasar di Klaten, Jawa Tengah, diduga mencabuli temannya hanya karena sering nonton film porno. Pencabulan sesama anak di bawah umur ini dilakukan sebanyak empat kali di kamar mandi sebuah rumah kosong.

Kepada petugas, pelaku berinisial BE mengaku, Senin (14/12), tergoda melakukan pencabulan karena sering diajak nonton film porno oleh remaja tetangganya. Tak hanya nonton film porno, BE pun dipengaruhi oleh tetangganya itu supaya mau melakukan hal serupa di film tersebut.

BE pun mencoba merayu teman sekolahnya yaitu DA yang masih duduk di kelas empat. Dengan iming-iming uang Rp 1.000, DA diajak berhubungan intim layaknya suami istri. Meski perbuatan tak layak ini dilakukan empat kali, BE hanya sekali memberi Rp 1.000 kepada DA.

Selain harus menghabiskan waktunya di tahanan Markas Kepolisian Resor Klaten, BE harus berhadapan dengan tuduhan melanggar pasal 81 subsider 82 UU Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah maksimal penjara selama 15 tahun.(JUM/YUS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya