Menko Darmin: Alokasi KUR Harus Buat Rakyat Lebih Sejahtera

Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan KUR perlu panduan sehingga diketahui prioritas KUR.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 24 Jun 2016, 20:22 WIB
Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berjanji segera memperbaiki beberapa regulasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Usaha ini dilakukan agar penyaluran KUR bisa lebih terarah dan tepat sasaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, alokasi dana KUR yang jumlahnya makin besar senilai Rp 100 triliun di 2016 harus dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Darmin menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Perubahan Regulasi Pedoman Pelaksanaan KUR.

Hadir dalam rapat antara lain Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Ardan Adi Perdana, perwakilan bank penyalur KUR dan pejabat dari Kementerian/Lembaga terkait.


"Jangan sampai Kredit Usaha Rakyat seperti ini, makin lama alokasi dananya makin besar tapi dampaknya tidak terlalu jelas. Ini harus membuat rakyat lebih sejahtera," ujar Darmin di kantornya, Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Darmin menuturkan, diperlukan panduan dari Kementerian/Lembaga teknis terkait prioritas sasaran nasabah KUR tahun ini. Selain itu, diharapkan ada kejelasan antara Kementerian/Lembaga teknis dengan bank penyalur dan penerima KUR.

"Petunjuk tidak perlu harus rinci yang penting jelas prioritas KUR ke mana. Jangan sampai ini hanya dianggap sebagai urusan Kementerian Keuangan dan Kantor Menko Perekonomian," tambah Darmin.

Sementara terkait pelaksanaan program kredit usaha rakyat berbasis ekspor (KURBE), pemerintah akan lebih fokus terhadap pelaksanaan ekspor. Tujuannya agar KUR berorientasi ekspor ini bisa berjalan baik.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga akan fokus pada resi gudang untuk mendukung penyederhanaan waktu rantai perdagangan.

"Kemendag akan segera menyusun pedoman teknis perihal KUR untuk kemudian disampaikan ke Kantor Menko Perekonomian. Terkait resi gudang tersebut akan dikaji oleh Kemendag dalam waktu kurang lebih tiga bulan", ujar Menteri Perdagangan Thomas Lembong. (Fik/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya