Kuasa Hukum Saipul Jamil Datangi KPK

KPK menangkap tangan dua orang, yakni seorang Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan seorang pengacara.

oleh Oscar Ferri diperbarui 16 Jun 2016, 13:52 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6,com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan dua orang, yakni seorang Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan seorang pengacara. Pascaoperasi tangkap tangan itu, salah satu kuasa ‎hukum pedangdut Saipul Jamil, Nazaruddin Lubis mendatangi Gedung KPK.

Kedatangannya untuk memastikan informasi mengenai penangkapan tersebut. Sebab, kedua orang yang ditangkap diduga terkait pengamanan perkara dugaan pelecehan seksual remaja di bawah umur yang dilakukan Saipul Jamil.

"Saya mendengar kolega saya, yang diduga menjadi tertangkap tangan itu Bertha Natalia. Itu Tim Penasihat Hukum kami," kata Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/6/2016).

Meski begitu, Nazaruddin mengaku tak tahu pasti mengenai dugaan suap ‎pengamanan perkara yang sudah mendapat vonis dari Majelis Hakim PN Jakarta Utara tersebut. Atas dasar itu, dia mendatangi KPK untuk menanyakan lebih lanjut kabar yang beredar tersebut.

"Kami akan menanyakan langsung apa yang sebenarnya terjadi ke KPK. Karena jujur saja saya shock, tidak mengetahui," ujar Nazaruddin.

KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada dua orang pada Rabu 15 Juni 2016 siang. Mereka yang ditangkap yakni seorang panitera PN Jakarta Utara berinisial R‎ dan seorang pengacara.

Keduanya ditangkap usai bertransaksi suap. R diduga menerima suap Rp 350 juta dari pengacara tersebut. Dari informasi yang dihimpun, uang sebanyak itu diduga untuk pengamanan kasus dugaan pelecehan seksual remaja di bawah umur yang dilakukan pedangdut Saipul Jamil.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya