Segmen 3: Hari ke-3 Jessica di Rutan hingga Penganiayaan Balita

Kejati Jatim kembali menetapkan La Nyalla sebagai buronan. Sementara itu, orangtua balita korban penganiayaan diperiksa.

oleh Liputan6 diperbarui 31 Mei 2016, 05:24 WIB
Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (27/5). Selama dua puluh hari ke depan, Jessica akan dititipkan disana. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Hari ke-3 mendekam di Rumah Tahanan Klas 2A Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mulai stres. Jessica dititipkan kejaksaan guna menunggu persidangan yang akan dimulai.

Sementara itu, terkait kasus penganiayaan bayi oleh pengasuh di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin malam, 30 Mei 2016, Polres Metro Jakarta Barat memeriksa kedua orangtua bayi dan penyalur pengasuh bayi. Usai diperiksa, orangtua korban tidak berkomentar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya