Segmen 6: Izin APTB Segera Dicabut hingga LKS SD Bermasalah

Izin operasi APTB mulai 1 Juni mendatang dicabut oleh Pemprov DKI. Sementara itu, LKS SDN 2 Baru, Cijantung membuat resah orangtua.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Mei 2016, 05:57 WIB
Izin operasi APTB mulai 1 Juni mendatang dicabut oleh Pemprov DKI. Sementara itu, LKS SDN 2 Baru, Cijantung membuat resah orang tua.

Liputan6.com, Jakarta - Izin operasi APTB mulai 1 Juni mendatang dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta. Bila ingin tetap beroperasi di Jakarta, APTB harus mengurus izin baru, tetapi tidak diizinkan beroperasi di jalur Bus Transjakarta.

Sementara itu, orangtua murid SD Negeri 02 Baru, Cijantung, Jakarta Timur, resah karena soal lembar kerja siswa (LKS) memuat materi yang kurang patut diberikan kepada murid SD. Dalam soal latihan tersebut, ditemukan kata dan kalimat yang tidak sesuai untuk murid SD.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya