BNN Usut Penyelundupan Sabu di Ban Serep Pajero ke Arah TPPU

Kini, BNN tengah menyelidik aliran dana jaringan narkoba internasional tersebut.

oleh Audrey Santoso diperbarui 13 Mei 2016, 18:49 WIB
Petugas memperlihatkan barang bukti sabu dan pil ekstasi yang berhasil diamankan oleh BNN, Jakarta, Jumat (13/5). 54 kg sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi yang disita dari jaringan internasional itu disimpan di ban serep mobil. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional atau BNN membekuk 9 anggota sindikat narkotika internasional jaringan Muhammad Adam pada Minggu, 8 Mei 2016. Adam diketahui sebagai koordinator kurir narkoba yang menyelundupkan sabu dengan modus menyimpan sabu dan ekstasi di dalam mobil minibus mewah, Mitsubishi Pajero dan Toyota Fortuner.

Sabu ini tepatnya diselipkan di dalam karet ban cadangan mobil. Kini, BNN tengah menyelidik aliran dana jaringan narkoba internasional tersebut.

"Jaringan ini sedang dikembangkan, termasuk TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Tim masih bekerja," ucap Kepala BNN Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Waseso di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (13/5/2016).

Berdasarkan pengakuan Adam, menurut Budi Waseso yang akrab dengan sapaan Buwas, Adam sudah 3 kali menyelundupkan narkoba dalam partai besar dari Malaysia ke Jakarta. Sabu dan ekstasi tersebut dipesan oleh bandar di Malaysia dan diketahui keluaran pabrik di Tiongkok.

"Baru 3 kali (menyelundupkan). Mau diedarkan di Jakarta. Barang dari Malaysia. Jaringan dan bandar Malaysia, tapi aslinya (produksi) dari China," ujar jenderal polisi bintang tiga tersebut.

Terkait selalu kecolongannya aparat penegak hukum Malaysia yang berakibat narkoba terdistribusi ke Indonesia, Buwas menegaskan instansi yang dipimpinnya, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, polisi Tiongkok dan Malaysia selalu melakukan koordinasi. Ia pun akan meminta penjelasan Malaysia terkait hal ini.

"Kami (BNN), Menko Polhukam dengan China dan juga polisi Malaysia sudah upaya berkoordinasi. Dalam hal pembiaran, ini akan dibicarakan lagi. Pemerintah Malaysia selalu bilang, mereka tak tahu," Buwas memungkas.

Sebelumnya, DV (41), DEN (43), dan RO (35) dibekuk aparat BNN di atas Kapal Mufida yang berlayar dari Pelabuhan Bakauheni Lampung menuju Pelabuhan Merak, Banten, Minggu 8 Mei 2016.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya upaya pengiriman sabu dan ekstasi dari Malaysia, melalui Tembilahan, lalu Pekanbaru, Jambi, Palembang, Lampung, dan rencananya dibawa ke Jakarta," ujar Buwas, Jumat.

Di dalam Kapal Mufida, ketiga anggota sindikat yang berperan sebagai kurir narkoba tersebut menyembunyikan 43,6 kg sabu serta 40 ribu butir ekstasi, yang diselipkan dalam karet ban cadangan dua mobil, yaitu Mitsubishi Pajero berpelat nomor B 711 DTO dan Toyota Fortuner B 1704 UJF.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya