Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap keterlibatan seorang perwira menengah di Polda Sumatera Utara yang menerima suap dari gembong narkoba. Perwira tersebut ditangkap tangan saat menerima uang suap senilai Rp 2,3 miliar dalam bentuk tunai.
Sementara itu, komplotan sindikat begal sadis digerebek jajaran Polsek Tempilang, Bangka Barat, Bangka Belitung. Seorang pelaku berhasil ditangkap polisi dan seorang lagi kabur. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu pucuk senjata api rakitan.
Advertisement