Menaker Ingin Sertifikasi Kompetensi Direformasi

Selama ini Indonesia dikenal sebagai negara yang mudah sekali mengeluarkan ijazah atau sertifikasi tanpa jaminan mutu kompetensi.

oleh Vina A Muliana diperbarui 04 Apr 2016, 18:47 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri punya 3 jurus dan strategi dalam menghadapi pemberlakuan era MEA 2015.

Liputan6.com, Jambi - Kondisi sektor tenaga kerja Indonesia masih penuh tantangan. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri menyatakan salah satu penyebab hal ini adalah banyaknya lembaga pendidikan yang mudah mengeluarkan ijazah atau sertifikasi.

"Selama ini Indonesia dikenal sebagai negara yang mudah sekali mengeluarkan ijazah atau sertifikasi tanpa jaminan mutu kompetensi. Hal ini harus direformasi agar tumbuh kembali kepercayaan masyarakat pada sertifikasi kompetensi di Indonesia," jelas dia saat memberikan pidato di Seminar Nasional dan Rakornas Forum Mahasiswa Ushuluddin se-Indonesia di Jambi, Senin (4/4/2016).

Lebih lanjut, Hanif menuturkan, untuk menghasilkan tenaga kerja yang kompeten maka seluruh sistem yang dibangun harus dapat menjamin mutu.

"Parameter yang digunakan dalam menjamin mutu adalah tersedianya infrastruktur yang terlibat dalam proses sertifikasi dan dapat ditelusuri berdasarkan regulasi," tutur dia.

Dia mengakui jika saat ini masih banyak tenaga kerja Indonesia yang berpendidikan rendah. Sebab itu memperkuat kompetensi mereka menjadi penting.

Data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2015 mengungkap, 50,83 juta tenaga kerja Indonesia masih berpendidikan rendah. (Vna/nrm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya