Aspidsus Kejati DKI Mengaku Tak Kenal 3 Orang Ditangkap KPK

KPK menangkap tangan 3 orang di sebuah hotel di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

oleh Hanz Jimenez SalimDiterbitkan 01 April 2016, 21:03 WIB
Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko saat keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Jumat (1/4). Sudi ditangkap bersama dua orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tomo Sitepu mengaku tidak mengenal 3 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 31 Maret 2016.

3 orang tersebut adalah 2 petinggi PT Brantas Abipraya atau PT BA yakni Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko‎ dan Senior Manager PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno, serta 1 orang swasta bernama Marudut. 

"Enggak kenal, saya belum pernah bertemu," singkat Tomo saat keluar dari Gedung Jampidsus, Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

 

Baca Juga

  • KPK Bidik Penerima Suap PT BA dari Kejati DKI
  • Operasi Tangkap Tangan Kedua, KPK Cokok Anggota DPRD DKI
  • Kejati DKI Beberkan Kasus Suap BUMN Terkait OTT KPK

Dengan mengenakan batik coklat, Tomo memilih tutup mulut saat ditanya maksud kedatangannya ke Gedung Jampidsus. Ia pun langsung tergesa-gesa meninggalkan Kejagung.

KPK menangkap tangan 3 orang di sebuah hotel di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Ketiganya diduga pemberi suap.

Suap ditengarai terkait‎ penanganan perkara dugaan korupsi PT BA yang ditangani pihak Kejati DKI Jakarta.  Mereka membawa uang yang diduga untuk menyuap sebanyak USD 148.835.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya