Demo Taksi, Julia Perez Terjebak Macet Berjam-jam

Julia Perez merasa terganggu dengan pelaksanaan demo taksi di sejumlah ruas jalanan Ibu Kota.

oleh Eka Laili Rosidha diperbarui 22 Mar 2016, 13:00 WIB
Julia Perez merasa terganggu dengan pelaksanaan demo taksi di sejumlah ruas jalanan Ibu Kota.

Liputan6.com, Jakarta - Maraknya jasa transportasi online selama setahun terakhir ini rupanya membuat pengendara taksi dan angkutan umum lainnya geram. Selasa (22/3/2016), mereka melakukan demo menuntut agar transportasi online dihapuskan.

Ratusan pengendara taksi dan angkutan umum melakukan demo di beberapa titik di Jakarta. Menimbulkan kemacetan di sepanjang jalan tol Gatot Subroto dan di depan kantor Balai Kota.

 

Sejumlah Sopir taksi saat melakukan demo di sepanjang jalan tol Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (22/3). Selain melakukan demo supir taxi tersebut melakukan sweeping ke sopir taksi yang beroperasi di dalam tol, dan membakar ban.(Liputan6.com/Johan Tallo)

Peristiwa ini dirasa sangat mengganggu bagi warga masyarakat lain yang ingin beraktivitas. Termasuk bagi pedangdut Julia Perez yang juga merasakan imbasnya.

Julia Perez yang harus mengisi acara sebuah program musik di sebuah stasiun televisi, mesti rela diuji kesabarannya. Pelantun Belah Duren itu terhambat kemacetan jalanan Ibu Kota selama empat jam akibat demo taksi.

"Mrk ribut dan kita kena getah nya.. Saya kenamacet uda 4 jam di tol... ," tulis Julia Perez di Instagram.

 

Julia Perez ingin belikan pacar mobil?

Julia Perez merasa kesal dengan aksi pendemo yang dianggap merugikan orang lain. Jupe juga mengunggah video singkat yang memperlihatkan sikap anarkis para pengendara taksi.

Dalam gambar tampak mereka tega merusak taksi milik rekannya yang menolak untuk ikut demo. Bahkan mereka tidak ragu menyuruh penumpang turun dari dalam taksi di tengah jalan tol.

 

Julia Perez (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Aksi demo ini dilakukan para pengendara taksi demi menuntut pemerintah untuk membekukan operasional angkutan umum berpelat hitam. Mereka menilai hal itu telah melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya