Soal Angkutan Online, Aturan Harus Ikuti Teknologi

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai aturan saat ini belum mengikuti perkembangan teknologi yang semakin pesat.

oleh M Hidayat diperbarui 15 Mar 2016, 19:19 WIB
Wapres Jusuf Kalla di rumah dinas Wakil Presiden, Jakarta (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Aksi protes atas merebaknya angkutan umum berbasis aplikasi terus berdatangan. Pemerintah diminta segera mencari jalan keluar atas permasalahan ini.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan dalam menyikapi masalah ini tentu harus merujuk pada aturan yang ada. Hanya saja aturan saat ini belum mengikuti perkembangan teknologi yang semakin pesat.

"Aturan lah yang menyesuaikan teknologi, bukan teknologi yang harus menyesuaikan diri dengan aturan. Jadi dua duanya harus menyesuaikan diri," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, di Jakarta, Selasa (15/3/2016). 

Menurut JK, kedua belah pihak yang bersetu merupakan rakyat kecil yang sedang memperjuangkan hidupnya dengan bekerja di sektor masing-masing. Di sisi lain, sebenarnya mereka saling membutuhkan.

"Itulah yang harus dipahami sebenarnya karena ini menyangkut rakyat banyak, yang mencari pekerjaan jadi tidak boleh satu sama lain hadap-hadapan harus kerja sama lah," imbuh politisi Golkar itu.

Terlebih, saat ini teknologi sudah tak bisa dibendung lagi. Kehadiran teknologi juga berdampak pada efisiensi sehingga harus benar-benar dicari solusi yang terbaik.

"Anda hari ini tidak bisa keluar tanpa handphone kan. Bisa enggak Anda keluar tanpa handphone Anda? Jadi teknologi tidak bisa dibendung," pungkas JK.

(Ahmad Romadoni/Cas)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya