Pemerintah Akan Cabut Subsidi Solar

Subsidi solar yang akan dialihkan untuk pengembangan ketahanan energi.

oleh Pebrianto Eko WicaksonoDiterbitkan 14 Maret 2016, 16:00 WIB
Petugas mengisi bahan bakar jenis Premium di SPBU Cikini, Jakarta, Kamis (24/12). Untuk bahan bakar jenis Premium turun Rp 150/liter dan harga solar turun sebesar Rp 800/liter. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengurangi subsidi pada solar Rp 1.000 per liter. Subsidi solar yang akan dialihkan untuk pengembangan ketahanan energi.

Kepala Pusat Komunikasi ‎Publik Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, rencana pencabutan subsidi untuk solar tersebut berasal dari wacana berbagai pakar energi.

Untuk menyikapi momen penurunan harga minyak dunia, perlu dilakukan pengurangan subsidi lantaran harganya akan lebih murah.

"Mulai ada pemikiran dari pengamat selagi harga minyak turun saat untuk mengurangi subsidi solar. Ya munculkan besaran subsidinya diperhitungkan 1.000 per liter," kata Sujatmiko, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (14/3/2016).

Baca Juga

  • Pengusaha Minta Pemerintah Cabut Subsidi pada Solar
  • Alasan Pemerintah Tak Turunkan Harga BBM
  • Subsidi BBM Dicabut, Negara Sempat Hemat Rp 600 Miliar

Sujatmiko mengungkapkan, berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan, jika subsidi pada solar dicabut pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016, maka akan menghemat‎ anggaran Rp 16 triliun.

"Soal saat ini ada wacana untuk mengurangi subsidi solar Rp 1.000. Dan kalau ini, total subsidi kita di 2016 untuk solar sekitar Rp 16 triliun," ujar dia.

Sujatmiko mengatakan, anggaran subsidi solar tersebut bisa dialihkan untuk membangun infrastruktur dan pengembangan ketahanan energi ‎melalui Dana Ketahanan Energi (DKE).

"Karena kalau kurangi subsidi kita akan ada alokasi anggaran untuk program lain yang lebih tepat sasaran misalnya untuk DKE‎," tutur dia.

Sujatmiko menambahkan, untuk menerapkan pencabutan subsidi tersebut pemerintah perlu melakukan kajian mendalam, selain itu juga akan membahas itu dengan DPR karena menyangkut dengan APBN.

"Karena subsidi domain pemerintah dengan DPR dan perlu kajian yang mendalam. Oleh karenanya kita menunggu pembahasan dengan DPR," tutur Jatmiko. (Pew/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya