Sukses

Harga BBM Naik Turun Tanda Pemerintah Fair ke Rakyat

"Kami sesuaikan karena fair dengan rakyat. Waktu harga tinggi, kami naikkan. Saat turun, pemerintah nggak mau ambil untung dari itu."

Liputan6.com, Jakarta - Belum genap sebulan menjadi Presiden, Joko Widodo (Jokowi) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Namun kurang dari dua bulan berjalan, pemerintah menurunkan harga termasuk mengambil kebijakan pencabutan subsidi premium dan subsidi tetap untuk solar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengaku, saat kenaikan harga BBM subsidi, pemerintah terpaksa melakukannya lantaran harga keekonomian premium melambung hingga lebih dari Rp 9.500 per liter.

"Makanya kami naikkan dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 per liter," ujar Sofyan kepada Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Rabu (14/1/2015).

Namun keberuntungan berpihak pada negara importir minyak. Harga minyak dunia jatuh sangat dalam hingga menyentuh level US$ 50 per barel. Menurutnya, kondisi penurunan harga minyak dunia begitu cepat, sehingga pemerintah harus memutuskan penurunan harga BBM.

"Kami sesuaikan (turunkan harga BBM) karena fair dengan rakyat. Waktu harga tinggi, kami naikkan, dan saat turun, pemerintah nggak mau ambil keuntungan dari itu," lanjutnya.

Sofyan berjanji, pemerintah akan kembali menurunkan harga BBM apabila tren minyak dunia masih terkontraksi. Dan pada Februari 2015 ini akan berlaku harga baru.

"Kalau trennya turun lagi, kita akan turunkan harganya. Pemerintah fair terhadap masyarakat, supaya inflasi terkontrol bahkan kalau perlu deflasi," jelas dia.

Sementara itu, lebih jauh dirinya mengatakan, pemerintah masih mensubsidi Solar sebesar Rp 1.000 per liter karena bahan bakar ini banyak digunakan untuk aktivitas ekonomi. Subsidi ini berlaku tetap, dan harga akan naik turun seperti Pertamax.

"Kalau harga minyak dunia rendah sekali, mungkin subsidi ini akan kita hold," terang  Sofyan.

Dia menegaskan, kebijakan pencabutan subsidi BBM Premium dan subsidi tetap Solar sama sekali tidak bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"MK menyebut nggak boleh dilepas mekanisme pasar, makanya kita nggak lepas. Harga BBM tetap harus diatur pemerintah, makanya kita umumkan harga naik dan turun secara reguler," pungkasnya. (Fik/Ndw)