Ini Standar Rumah yang Harus Dipenuhi Ahok untuk Warga Kalijodo

PWI menuturkan kelayakan tempat tinggal dibutuhkan untuk menghindari pelecehan seksual.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 17 Feb 2016, 12:33 WIB
Aktivitas warga di Kawasan Kali Jodoh, Jakarta, Selasa (16/2). Pemerintah DKI Jakarta rencananya akan merelokasi kawasan kalijodo. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana menertibkan kawasan Kalijodo, Jakarta Utara. Warga di kawasan itu pun akan direlokasi. Pengurus Pusat Wanita Islam (PWI) meminta agar relokasi memperhatikan kelayakan tempat tinggal.

"Relokasi itu adalah untuk perlindungan anak perempuan dan rumah tangga. Kita bicara rumah tangga ya. Itu minimal ada 2 kamar," kata Ketua PWI Atifah Thaha di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

Atifah menuturkan kelayakan tempat tinggal dibutuhkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pelecehan seksual. Seringkali pelecehan seksual terjadi karena tempat tinggal yang kurang layak.

"Kan, layak itu ada ukuran. Ukurannya adalah bahwa itu harus terpisah. Itu dalam rangka sebagai melindungi anak dari kelainan-kelainan seks. Dan yang banyak terjadi seperti itu kan, karena rumahnya kecil, kamarnya kecil, sudahlah segala macam," ujar Atifah.


PWI juga mendukung upaya Ahok untuk merelokasi warga di Kalijodo. Para pengurus cabang di daerah tersebut akan membantu melalui pendekatan komunikasi.

"Kami punya pengurus cabang. Nah, itu yang akan turun ke lapangan. Bisa persuasif, ketemu langsung," kata Atifah.

Secara terpisah, Ahok menegaskan tidak ada tawar-menawar dalam penutupan Kalijodo. Ia menjelaskan tidak ada lagi alasan untuk tidak menutup area lokalisasi tersebut.

Menurut dia, lokasi hiburan malam tersebut merupakan area hijau yang harusnya menjadi ruang terbuka publik.

"Jadi, kasus Kalijodo itu sebenarnya dalam Undang-Undang Pokok Agraria sudah melanggar," ujar Ahok usai mengikuti upacara bersama TNI dan Polri di Markas Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta.

Ahok menambahkan warga yang mendiami kawasan Kalijodo sudah menguasai tanah negara dan dimanfaatkan untuk pribadi. "Jadi, peruntukannya hijau juga harus kita kembalikan," kata Ahok.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya