Jaksa Agung: Kita Akan Ambil Sikap Jika Setnov Besok Tak Datang

Prasetyo mengaku pihaknya belum bisa berbuat banyak terkait kelanjutan perkara tersebut, termasuk menaikkan ke tingkat penyidikan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 26 Jan 2016, 22:22 WIB
Jaksa Agung, HM Prasetyo (depan) menjawab pertanyaan usai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (5/1/2016). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto pada Rabu 27 Januari besok.

Jaksa Agung HM Prasetyo berharap Setya akan memenuhi panggilan pihaknya sebagai saksi atas kasus dugaan permufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

"Kami tetap berharap dia datang memenuhi panggilan kali ini," kata Prasetyo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Hingga kini, Setya belum menghadap jaksa penyidik meski panggilan telah dilayangkan 2 kali. Prasetyo mengaku tetap akan menunggu hingga politikus Partai Golkar itu datang ke Kejagung.

"Kejagung tetap akan mengambil sikap dan keputusan meski besok Pak Setnov tak datang," ucap dia.

Prasetyo menambahkan, pihaknya belum bisa berbuat banyak terkait kelanjutan perkara tersebut, termasuk menaikkan ke tingkat penyidikan.

"Untuk naik ke penyidikan, sebaiknya jangan berandai-andai. Kita tunggu penyelidik bekerja," dia menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya