Langkah Menteri Susi Atasi Pertumbuhan Masyarakat RI yang Pendek

Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti mendorong masyarakat Indonesia gemar makan ikan.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 15 Jan 2016, 11:10 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti saat memberikan keterangan pers terkait kasus perbudakan ABK asing PT Pusaka Benjina Resources, Benjina, Maluku di Kantor Kementerian KKP, Jakarta, Rabu (8/4/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti menegaskan, pemanfaatan sektor perikanan mesti memprioritaskan konsep keberlanjutan perikanan.

Susi mengatakan, dengan konsep berkelanjutan maka anak cucu masyarakat Indonesia bisa menikmati hasil ikan dari perikanan dalam negeri.

Susi menerangkan, ikan mengandung protein tinggi sehingga baik untuk pertumbuhan. Sayangnya, karena tak terkelola dengan baik anak cucu Indonesia tak mendapat ikan. Alhasil, anak Indonesia kini relatif pendek.

"Target kita menjadi SDM Indonesia yang bersaing di era globalisasi, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah datang, tidak akan bisa kalau SDM rendah. Kita tahu menyadari hal ini sesegera mungkin. Data 10 tahun terakhir, 1 dari 3 anak tumbuhnya pendek," kata dia di Jakarta, Jumat (15/1/2016).

Dia menuturkan, masalah ini menjadi prioritas pemerintah. Susi bilang kecukupan ikan dalam negeri menjadi pilihan yang utama. Hal itu agar masyarakat Indonesia bisa tumbuh dengan baik dan tidak pendek.

"Sebagai regulator kita jaga masyarakat tetap makan ikan cukup saya ingin 10 tahun. Paling tidak 5 tahun kuntetnya (pendek) anak-anak berubah paling tidak ikut negara Jepang tambah puluhan sentimeter, Indonesia malah pendek," tutur Susi.

Dia mengatakan, pemerintah juga mendorong ekspor perikanan. ‎Oleh karena itu, KKP mengusulkan supaya industri hilir perikanan dikelola sebesar-besarnya oleh asing.

"Kita membangun perikanan dengan cara sesuai dan memang dibutuhkan masyarakat kita, bukan industrialisasi asal-asalan. Saya usulkan kepada pemerintah, industri tangkap bukan milik asing lagi, tapi dalam negeri. Namun proses dan pemasaran seluas-luasnya untuk luar negeri masuk," tandas dia. (Amd/Ahm)*

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya